Jakarta, INDONEWS.ID - Perguruan Islam Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta, bersama Keluarga Bustanil dan Suhardani Arifin menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar kepada Pemerintah Kota Padang Panjang untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam di Sumatera Barat.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis pada Selasa, 23 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Museum Bustanil Arifin (Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau/PDIKM), Kota Padang Panjang.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Alex Arifin selaku perwakilan Perguruan Islam Al-Izhar Pondok Labu sekaligus perwakilan Keluarga Bustanil dan Suhardani Arifin, dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra.
Bantuan yang disalurkan terdiri atas 42 kardus pakaian layak pakai yang merupakan hasil penggalangan donasi dari para murid Perguruan Islam Al-Izhar Pondok Labu mulai dari jenjang KB, SD, SMP, hingga SMA. Selain itu, diserahkan pula donasi tunai sebesar Rp1 miliar yang dihimpun dari murid, orang tua murid, para guru, Yayasan Anakku, serta dukungan dari Grup Perusahaan Keluarga Bustanil Arifin.
Seluruh bantuan tersebut selanjutnya akan didistribusikan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang kepada masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Barat.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian yang diberikan. Ia menuturkan bahwa almarhum Bustanil Arifin merupakan salah satu putra terbaik Kota Padang Panjang, sehingga bantuan kemanusiaan ini memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat setempat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Anakku, Perguruan Islam Al-Izhar Pondok Labu, serta Keluarga Bustanil Arifin atas empati dan kepedulian yang telah diberikan kepada Kota Padang Panjang. Semoga bantuan ini menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT, membawa manfaat bagi masyarakat, serta keberkahan bagi seluruh pihak,” ujar Allex Saputra.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang serta pihak terkait lainnya.*