Penulis: Brigjen Purn. MJP Hutagaol
Indonesia tidak kekurangan orang pintar.
Indonesia tidak kekurangan aturan.
Yang semakin langka adalah pemimpin yang berani menanggung akibat dari kekuasaan yang ia pegang.
Sejarah Nusantara memberi standar yang jelas, jauh sebelum istilah good governance dikenal.
Sultan Babullah di Ternate tidak mengusir Portugis dengan emosi, tetapi dengan konsistensi strategi. Jalur logistik diputus, ruang gerak dikunci, tekanan dijaga. Waktu bekerja untuk kebenaran. Portugis lumpuh dan pergi.
Pesannya sederhana: keteguhan arah lebih kuat dari gegap gempita kemenangan sesaat.
Di Aceh, Sultan Iskandar Muda menegakkan hukum hingga ke lingkar terdalam kekuasaan—bahkan kepada putranya sendiri. Ia membayar harga yang tidak ringan sebagai ayah, demi wibawa negara.
Hasilnya, Aceh tumbuh sebagai kekuatan besar dan dihormati. Negara berdiri karena hukum tidak mengenal darah.
Di Semarang, dr. Kariadi gugur bukan di medan tempur, melainkan saat memastikan kebenaran bahwa air minum rakyat telah diracuni. Ia seorang dokter, namun memilih berdiri di garis depan keselamatan publik.
Kematiannya membangkitkan amarah dan kesadaran kolektif, memicu Perang Lima Hari.
Terkadang, satu pengorbanan jujur lebih menggerakkan bangsa daripada seribu pidato.
Nyi Ageng Serang membuktikan bahwa kepemimpinan tidak berhenti oleh usia. Di usia senja, ia tetap menjadi panglima dan penasihat strategis. Tubuh boleh renta, tetapi jiwa kepemimpinan tidak menua.
Sementara Ratu Shima menunjukkan bahwa keadilan hanya hidup jika elite pertama kali tunduk. Ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, negara dipercaya tanpa perlu banyak paksaan.
Menariknya, pola ini tidak hanya milik Nusantara.
Cina bergerak maju bukan karena sempurna, tetapi karena kepemimpinan dinilai dari hasil nyata. Target jelas, kegagalan berkonsekuensi, dan elite tidak kebal.
Jepang membangun negara dengan etika malu. Menteri dan pejabat memilih mundur sebelum dipaksa
Kesalahan ditanggung di puncak, bukan dilempar ke bawah.
Korea Selatan membuktikan bahwa presiden bisa dipenjara dan negara tetap berjalan—karena institusi lebih kuat dari individu.
Singapura menjaga kepercayaan publik dengan ketegasan hukum tanpa kompromi
Selandia Baru memperlihatkan bahwa empati, kejujuran, dan tanggung jawab moral justru memperkuat legitimasi pemimpin.
Berbeda budaya, satu benang merah:
negara maju ketika elite bersedia membayar harga kepemimpinan.
Di sinilah Indonesia perlu bercermin.
Kita sering menyaksikan kegagalan dijelaskan, bukan dipertanggungjawabkan.
Kesalahan dibungkus narasi.
Hukum cepat bekerja ke bawah, ragu menyentuh ke atas.
Padahal sejarah kita sendiri sudah memberi ukuran yang terang. Dunia pun telah memberi cermin yang jujur.
Indonesia tidak membutuhkan pemimpin yang selalu benar.
Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani bertanggung jawab ketika salah, berani mundur ketika amanah hilang, dan berani menegakkan hukum meski merugikan diri sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi soal sistem atau ideologi.
Pertanyaannya sederhana, namun menentukan arah bangsa:
siapa yang benar-benar siap membayar harga kekuasaan yang ia genggam?