Bisnis

Pemerintah Diminta Review Program dengan Anggaran Belanja Jumbo di Tahun 2026

Oleh : very - Rabu, 14/01/2026 20:40 WIB


anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah diminta untuk melakukan review atau meninjau ulang program yang menelan anggaran besar (jumbo) pada tahun 2026. Hal itu untuk menekan defisit anggaran pada tahun 2026.

Salah satu program yang memakan anggaran besar tersebut adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier kepada wartawan usai Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (13/1/2026).

Seperti diketahui, pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk program MBG. Anggaran tersebut meningkat dari pagu tahun 2025 yang sekitar Rp171 triliun. Anggaran itu untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat.

”Kita lihat ke depan karena ini program pemerintah (Program MBG) untuk tahun 2025 itu kan 78 triliun. Tahun 2026 lebih besar lagi tuh sampai 300 triliun. Ini juga harus diperhatikan juga oleh pemerintah. Mengenai anggarannya. Perlu juga review-lah program-program tahun 2026. Di-review lagi programnya jangan sampai spending-nya nanti terlalu besar akhirnya defisitnya lebih besar lagi,” ujar Rizal usai Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (13/1/2026).

Seperti diketahui, program MBG, termasuk program Koperasi Merah Putih (Kopdes) dan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) diharapkan bisa menciptakan efek berganda (multiplier effect) untuk pemberdayaan ekonomi lokal, kepastian pasar, dan peningkatan gizi masyarakat secara menyeluruh. Namun, sejauh ini, program tersebut belum berdampak signifikan.

”Saya pikir karena ini baru setahun.  Kita lihat ke depan,” ujar anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Terkait Koperasi Merah Putih, katanya, memang program itu harus didukung karena merupakan program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Untuk mendorong pertumbuhan Kopdes tersebut, DPR sedang melakukan revisi terhadap UU Koperasi.

Rizal Bawazier, yang juga anggota Badan Legislasi UU Perkoperasian tersebut mengatakan ada beberapa usulan penting untuk menyempurnakan UU Perkoperasian tersebut. Hal itu, menurutnya, karena beberapa daerah mengalami banyak masalah terkait koperasi tersebut.

”Kita lagi perjuangkan adanya Lembaga Pejaminan Simpanan Koperasi, LPS Koperasi. Jadi nyaman, nasabah atau anggota koperasi itu nyaman apabila ada penyelewengan. Jadi bisa ditanggung oleh LPS Koperasi. Itu poin utamanya yang lagi kita perjuangkan. Yang lain-lain mengenai berapa anggota,” ujar anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang, Kota Pekalongan) untuk periode 2024-2029 itu. *

Artikel Lainnya