Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pengangkatan sebanyak 32 ribu pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2026 menuai sorotan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi para guru honorer yang selama ini harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan status serupa.
Mayoritas dari 32 ribu pegawai tersebut bertugas sebagai kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, menilai pengangkatan pegawai BGN menjadi PPPK merupakan sebuah privilese yang tidak dinikmati oleh guru honorer.
“Jadi mereka belum genap satu tahun bekerja, bahkan kurang dari satu tahun, tapi sudah bisa otomatis mengikuti CAT dan dipastikan lolos. Sementara untuk teman-teman guru tidak seperti itu,” kata Retno saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).
Retno mengungkapkan, selama ini banyak guru honorer yang harus menanti hingga puluhan tahun tanpa kepastian untuk dapat diangkat menjadi PPPK. Selain itu, guru diwajibkan memiliki masa mengajar minimal dua tahun untuk bisa mengikuti seleksi, dengan hasil yang tetap tidak menjamin kelulusan.
“Sementara aturan ini ditabrak oleh keputusan presiden yang terkait dengan pengangkatan pegawai SPPG ini untuk menjadi PPPK,” ujarnya.
Menurut Retno, kebijakan tersebut melukai rasa keadilan para guru honorer yang hingga kini masih menerima upah jauh di bawah upah minimum, namun tidak memperoleh kesempatan yang setara.
“Kalau dari sisi guru, tentu saja ini melukai rasa keadilan teman-teman guru. Untuk berjuang menjadi PPPK itu sangat tidak mudah dan membutuhkan waktu bertahun-tahun,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pihaknya telah merekrut 2.080 pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) melalui skema PPPK tahap pertama. Mereka dinyatakan lulus dan resmi menjadi ASN terhitung sejak 1 Juli 2025.
“Kami sudah melakukan rekrutmen dan tes PPPK tahap satu sebanyak 2.080 orang yang sudah menjadi ASN mulai 1 Juli 2025,” ujar Dadan saat rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (20/1/2026).
Dadan menambahkan, pada tahap kedua BGN membuka 32 ribu formasi PPPK. Sebanyak 31.250 formasi dikhususkan bagi kepala SPPG yang dididik melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Sementara 750 formasi lainnya dibuka untuk umum, terdiri dari 375 formasi akuntan dan 375 ahli gizi.
Menurutnya, seluruh peserta telah melalui proses pendaftaran dan seleksi. Saat ini, mereka berada pada tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK.
“Diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,” kata Dadan.
Selain itu, BGN juga masih berencana membuka rekrutmen PPPK tahap ketiga dan keempat, dengan jumlah formasi masing-masing sebanyak 32.460 orang.