Bogor, INDONEWS.ID - Di tengah disrupsi finansial global dan pesatnya inovasi teknologi digital, relevansi sistem ekonomi syariah kerap menjadi pertanyaan.
Padahal, sistem yang mengedepankan pembagian risiko (risk-sharing) ini terbukti lebih tangguh dan resilien dibandingkan sistem berbasis utang (debt-based).
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Prof Irfan Syauqi Beik, menjelaskan bahwa ekonomi syariah dibangun di atas tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan keyakinan (normatif-teologis), keilmuan (ilmiah-akademik), dan realitas (empiris-praktis).
“Relevansi ekonomi syariah tidak ditentukan oleh tren sesaat, tetapi oleh nilai kebenaran yang berbasis wahyu dan maqashid syariah (tujuan syariat) untuk mencapai keadilan, keberkahan, serta kesejahteraan umat manusia,” ujarnya melalui siaran pers.
Dari sisi praktis, ia mengakui adanya perubahan perilaku konsumen akibat kemunculan fintech, neobank, hingga decentralized finance. Oleh karena itu, menurutnya, kecepatan inovasi menjadi kunci utama agar produk syariah mampu bersaing.
Empat Langkah Transformasi
Untuk menghadapi tantangan tersebut, ia menekankan perlunya empat agenda transformasi. Transformasi itu meliputi pergeseran dari sekadar kepatuhan (compliance-based) menuju dampak nyata (impact-based), dari orientasi produk ke ekosistem, dari imitasi ke inovasi, serta dari kepemimpinan lokal menuju global.
Dia mengatakan, secara global, potensi ekonomi syariah sangat menjanjikan. Merujuk data Bank Indonesia (BI), transaksi ekonomi syariah global diproyeksikan mencapai USD2,77 triliun pada tahun 2025. Sementara itu, aset keuangan perbankan syariah global tumbuh pesat hingga menyentuh angka USD4,3 triliun pada tahun 2024.
Lebih lanjut, Prof Irfan menyoroti potensi besar instrumen keuangan sosial Islam di ranah nasional, seperti zakat dan wakaf. Saat ini, angka pengeluaran zakat telah mencapai Rp41 triliun, dan penghimpunan wakaf uang mencatatkan kenaikan hingga Rp3 triliun pada rentang 2021-2025.
“Meskipun pertumbuhannya signifikan, kita baru menggarap sebagian kecil dari total potensi yang ada. Masih terdapat kesenjangan yang besar antara tingginya tingkat literasi dengan rendahnya indeks inklusi di masyarakat,” jelasnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan survei BI menunjukkan literasi keuangan syariah berada di kisaran 48 hingga 50,18 persen. Namun, indeks inklusinya baru menyentuh angka 12 hingga 13 persen. Artinya, Prof Irfan menjelaskan, masih banyak masyarakat yang paham dan berniat, tetapi belum mengeksekusinya karena tidak tahu skema penyalurannya.
Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, Prof Irfan mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dalam memilah dan menyalurkan dana sosialnya melalui lembaga resmi yang kredibel.
“Jika kita serius mengelola potensi dana sosial yang mencapai Rp500 triliun ini melalui program-program yang berdampak (impactful), maka ekonomi syariah akan semakin kuat dalam mendukung keseimbangan perekonomian, baik di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya. *