Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah resmi menetapkan sejumlah persyaratan dalam proses rekrutmen tahap pertama untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Program ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan.
Rekrutmen nasional tersebut dibuka melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan menjadi bagian dari upaya mempercepat pembentukan serta penguatan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Zulkifli Hasan—yang akrab disapa Zulhas—menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa dipungut biaya apa pun.
“Seleksi ini terbuka untuk semua, tidak ada jalur khusus maupun titipan,” ujarnya.
Syarat Pelamar
Pemerintah menetapkan beberapa kriteria utama bagi pelamar posisi manajer Kopdes Merah Putih, yaitu:
-
Lulusan D3, D4, atau S1 dari semua jurusan
-
IPK minimal 2,75
-
Usia maksimal 35 tahun
-
Mendaftar melalui kanal resmi: phtc.panselnas.go.id
-
Periode pendaftaran: 15–24 April 2026
Sebanyak 30 ribu kandidat terpilih nantinya akan diangkat sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Zulhas menjelaskan, dalam dua tahun awal tersebut para manajer akan mendapatkan pembinaan langsung dari BUMN guna memperkuat fondasi bisnis koperasi. Setelah masa pembinaan selesai, mereka akan terlibat penuh dalam operasional Kopdes Merah Putih.
“Kalau dalam satu tahun sudah bagus, tentu bisa lebih cepat. Tapi prinsipnya dibina dulu agar kuat,” katanya.
Dikelola Bersama Pengurus Lama
Pemerintah memastikan bahwa pengelolaan koperasi tidak sepenuhnya diserahkan kepada manajer baru. Pengurus koperasi yang sudah ada sebelumnya tetap dilibatkan untuk bekerja sama dalam mengelola usaha.
Menurut Zulhas, kolaborasi antara pengurus lama dan manajer hasil rekrutmen nasional diharapkan mampu memperkuat tata kelola koperasi desa secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa pengurus lama akan berperan sebagai pengawas dan pengarah agar operasional koperasi berjalan sesuai tujuan.
“Mereka akan menjadi pengontrol dan pemberi arah, sehingga koperasi ini berjalan optimal,” ujarnya.
Selain posisi manajer, setiap koperasi juga akan membutuhkan tenaga pendukung seperti petugas kebersihan, sopir, dan layanan operasional lainnya. Pemerintah memprioritaskan posisi ini bagi keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat koperasi desa, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan rekrutmen besar ini, pemerintah menargetkan Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus memperluas kesempatan kerja di berbagai daerah.*