Nasional

Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Sikap PSI dalam Kasus Ujaran Kebencian Grace Natalie

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 06/05/2026 12:38 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia Ahmad Ali menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, usai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

Ali menyebut tindakan maupun pernyataan Grace dalam perkara tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas atau kebijakan partai.

“Secara kelembagaan kami pastikan tidak akan memberikan bantuan hukum secara kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” ujar Ahmad Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).

Grace Natalie dilaporkan bersama Ade Armando serta pegiat media sosial Permadi Arya. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.

Pelaporan dilakukan oleh 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Mereka menilai ketiganya diduga melakukan penghasutan dan ujaran kebencian terkait unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, di Masjid UGM.

Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan laporan itu dibuat bersama sejumlah organisasi bantuan hukum lainnya, termasuk LBH Muhammadiyah dan Hidayatullah.

“LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, Permadi Arya, dan juga Grace Natalie,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Di tengah polemik tersebut, Ade Armando menyatakan mundur dari PSI. Ia mengaku tidak ingin persoalan hukum yang dihadapinya menyeret partai lebih jauh.

Ade menilai serangan terhadap PSI dalam kasus ini sudah tidak bisa ditoleransi. Bahkan, menurutnya, isu tersebut berpotensi menyeret nama Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.

“Saya mohon izin, melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI,” kata Ade dalam keterangannya.

Artikel Lainnya