Bisnis

Harga Telur Anjlok, Guru Besar IPB: Masalah Industri Perunggasan Ada di Praktek Monopoli, Konsentrasi Vertikal dan Horizontal

Oleh : very - Rabu, 13/05/2026 09:58 WIB


Peternak ayam. (Foto: Antaranews)

Jakarta, INDONEWS.ID - Para peternak ayam mendatangi Kementerian Pertanian (Kementan) pada Selasa (12/5/2026) sebagai imbas harga telur di tingkat peternak yang anjlok hingga menyentuh level Rp 22.500/kilogram (kg). Padahal harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen/peternak mencapai Rp 26.500/kg.

Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Herry Dermawan mengatakan, harga telur di tingkat peternak anjlok tak lepas dari permainan middleman atau tengkulak. Selain itu, para middleman ini memanfaatkan peternak yang menjual telur dengan harga murah karena stok yang melimpah.

"Jadi harga ini, harga yang sekarang ini bukan harga asli. Ada middleman. Bisa dari peternak butuh duit dijual semurahnya. Jadi memang harga telur, juga ayam itu sangat sensitif terhadap isu," ujar Herry usai melakukan rapat bersama Kementan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), di Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar IPB University, Prof. Yuli Retnani mengatakan industri perunggasan sangat strategis mempengaruhi perekenomian Indonesia. Penyediaan protein cepat dapat diproduksi dalam waktu singkat dan dipenuhi dari penyediaan protein hewani seperti dari daging ayam broiler dan telor ayam. ”Jadi, industri adalah kisah sukses modernisasi pertanian dan teknologi pangan,” ujarnya melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam waktu hanya 30–40 hari, ayam broiler sudah dapat dipanen, produksi telur sangat efisien dengan teknologi pembibitan, pakan, kesehatan ternak, dan manajemen kandang modern.

Jadi, menurutnya, industri perunggasan menjadi sumber protein hewani yang paling terjangkau di masyarakat dan menyerap tenaga kerja banyak.

”Secara teknis, industri perunggasan (telur dan daging ayam) menjadi tulang punggung penyediaan protein hewani rakyat Indonesia. Dengan sistem produksi seperti sekarang ini maka kebutuhan protein rakyat tercukupi dan terjangkau karena harganya murah,” katanya. 

Namun, muncul banyak keluhan di kalangan produsen peternak perunggasan karena sering mengalami kerugian, gulung tikar, terlibat hutang bahkan penyitaan asset properti kandang atau pun rumah terjadi akibat kerugian usahanya. 

”Fakta ini menjadi indikasi bahwa struktur industri (produksi dan perdagangan) sedang sakit dan berada dalam persaingan tidak sehat. Industri perunggasan mengalami konsentran horizontal dan vertikal sehingga menguntungkan keonglomerasi di hulu dan merugikan peternak di hilir. Nilai tambah dinikmati oleh perusahaan besar, sementara usaha kecil tertindas,” ucapnya.

Prof. Yuli mengatakan, masalah industri perunggasan ada pada praktek monopoli, konsentrasi vertikal dan horizontal. ”Teknologi dan sistem produksi tidak ada masalah. Di balik keberhasilan  tersebut, tersembunyi persoalan serius dalam struktur industrinya,” ujarnya.

 

Rencana Kadin untuk Mengundang Investor Baru

Prof. Yuli mengatakan, masalah utama industri perunggasan Indonesia bukan lagi sekadar teknologi produksi, melainkan pada struktur dan industri yang semakin terkonsentrasi sehingga mudah terjadi praktek monopoli. Akibatnya, sistem perunggasan menciptakan ketidakadilan ekonomi yang serius.

Hadirnya rencana Kadin untuk mengundang investor baru di hulu menjadi isu sensitif dan perbincangan meluas di kalangan peternak, akademisi dan kampus, serta pengusaha besar.

Hal ini mesti dijelaskan apakah akan memperbaiki persaingan yang sehat sehingga peternak lebih mempunyai akses yang lebih baik terhadap input produksi, proses produksi dan pasar. Atau sebaliknya, kehadiran investor baru hanya akan melanggengkan konsentrasi dari hulu ke hilir dan konsentrasi horizontalnya.

Selama ini, katanya, pengusaha besar melakukan integrasi usaha yang sangat kuat dari hulu sampai hilir. Perusahaan besar menguasai pembibitan DOC (day old chick), pakan ternak, obat dan vaksin, rumah potong, distribusi, cold storage, bahkan retail dan perdagangan.

”Inilah yang merupakan akar masalahnya selama ini. Akibatnya, perusahaan besar mengontrol harga input, mengontrol pasokan DOC, mengontrol distribusi, bahkan dengan mudah dapat mempengaruhi harga pasar ayam dan telur. Akhirnya, peternak rakyat hanya menjadi ’price taker’, membeli input mahal, menjual hasil murah, dan menanggung risiko terbesar,” ujarnya.

Di sinilah letak ketidakadilan dari industri perunggasan tersebut. Inilah paradoksnya, yaitu di satu sisi konsumen menikmati harga protein murah, tetapi pada sisi lain peternak kecil sering bangkrut, margin keuntungan sangat tipis, aset usaha sering disita bank.

Pemerintah atau negara, dalam hal ini, harus hadir karena industrinya tidak sehat. Pemerintah dan KPPU mutlak harus melakukan refomasi struktur industri menjadi bersaing sehat secara bertahap.

”Pembatasan integrasi vertikal berlebihan harus dilakukan dengan membuat batas integrasi usaha tertentu. Misalnya perusahaan pembibit besar tidak boleh mendominasi perdagangan livebird, integrator besar dibatasi proporsi budidaya langsung, sebagian pasar wajib dialokasikan untuk peternak mandiri,” pungkasnya. *

Artikel Lainnya