Nasional

Motif Penembakan Pratu Ferischal Diduga Dipicu Cekcok di Kafe, Satu Anggota TNI Jadi Terduga Pelaku

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 21/05/2026 22:04 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID — Kodam II/Sriwijaya mengungkap motif sementara kasus penembakan terhadap Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa yang diduga dilakukan oleh sesama anggota TNI berinisial Sertu MRR di sebuah kafe di Palembang.

Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengatakan insiden penembakan itu diduga dipicu cekcok dan perkelahian antara korban dan pelaku saat berada di Cafe Panhead, Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

“Motif sementara karena cekcok dan perkelahian yang berujung penembakan. Namun untuk detail penyebab dan kronologi lengkap masih didalami oleh penyidik Denpom II/Sriwijaya,” kata Yordania, Rabu (20/5).

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik juga menduga senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut merupakan senjata api rakitan. Meski demikian, pihak Denpom masih mendalami jenis senjata serta asal-usul kepemilikannya.

“Senjata yang digunakan diduga senjata api rakitan. Saat ini masih didalami jenisnya maupun dari mana diperoleh,” ujarnya.

Yordania menyebut sementara ini terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, yakni seorang anggota TNI dan seorang warga sipil.

“Hasil penyidikan sementara, ada dua pelaku. Satu anggota TNI berinisial Sertu MRR diduga sebagai pelaku penembakan, sementara satu orang sipil berinisial DS yang menyembunyikan barang bukti senjata api yang digunakan saat kejadian,” katanya.

Korban, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, sempat dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka tembak. Namun nyawanya tidak tertolong saat menjalani perawatan di RS Permata Palembang.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan jenazah Pratu Ferischal telah dimakamkan secara militer pada Sabtu (16/5) sore di TPU Sematang Borang, Palembang.

“Dapat kami informasikan, untuk upacara pemakaman militer almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dilaksanakan Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang dalam keadaan khidmat,” ujar Donny.

Menurut Donny, Denpom II/4 Palembang telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan puluhan saksi, hingga pengamanan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Ia memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh sesuai perintah Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis.

“Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus secara mendalam sampai dengan tuntas. Proses masuk tahap penyidikan terhadap MRR sesegera mungkin berkas perkara dilimpahkan ke Otmil I-05 Palembang. Dan perkara Saudara DS akan dilimpahkan hari ini ke Polrestabes Palembang,” kata Donny.

Artikel Lainnya