Opini

KETIKA MODAL BERJALAN BERSAMA KEKUASAAN

Oleh : indonews - Rabu, 17/06/2026 01:06 WIB


Refleksi Sejarah dari VOC hingga Demokrasi Modern Indonesia

Penulis : Brigjen TNI (Purn) MJP Hutagaol 

BAGIAN I

DARI VOC, KAPITAN, HINGGA DEMOKRASI MODERN

Jakarta, 16 Juni 2026

Sejarah dunia mengajarkan bahwa tidak semua bangsa kehilangan kedaulatannya melalui peperangan terbuka. Banyak bangsa justru dikuasai melalui perdagangan, monopoli ekonomi, utang, investasi, dan akumulasi modal yang perlahan berubah menjadi kekuatan politik.

Indonesia pernah mengalami perjalanan sejarah tersebut.

Pada tahun 1602, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) datang ke Nusantara sebagai sebuah perusahaan dagang. Tujuan awalnya adalah mencari keuntungan melalui perdagangan rempah-rempah yang sangat bernilai di pasar dunia.

Namun perjalanan waktu memperlihatkan perubahan yang luar biasa.

VOC memperoleh hak monopoli perdagangan, membangun benteng pertahanan, memiliki tentara sendiri, memungut pajak, membuat perjanjian politik dengan kerajaan-kerajaan Nusantara, bahkan ikut menentukan arah kekuasaan di berbagai wilayah.

Perusahaan dagang berubah menjadi penguasa.

Modal berubah menjadi kekuasaan.

Perdagangan berubah menjadi kolonialisme.

Dalam menjalankan administrasi kolonial, pemerintah Hindia Belanda membentuk berbagai struktur perantara, termasuk pengangkatan Kapitan Cina di sejumlah kota pelabuhan sebagai pemimpin komunitas sekaligus penghubung antara pemerintah kolonial dan masyarakat perdagangan. Melalui jaringan ekonomi tersebut berkembang kelompok-kelompok perdagangan yang memiliki pengaruh besar terhadap aktivitas ekonomi pada zamannya.

Fenomena serupa juga terjadi di berbagai belahan dunia.

India, misalnya, tidak langsung berada di bawah pemerintahan Kerajaan Inggris. Pengaruh British East India Company yang semula hanya bergerak di bidang perdagangan berkembang menjadi kekuatan politik dan militer yang akhirnya menguasai sebagian besar wilayah India sebelum pemerintahan kolonial Inggris mengambil alih secara langsung.

Sejarah memberikan pelajaran yang sangat berharga.

Ketika kekuatan ekonomi terkonsentrasi dan mampu memengaruhi arah kebijakan negara, maka keseimbangan antara kepentingan rakyat dan kepentingan modal menjadi tantangan besar bagi setiap bangsa.

Empat abad telah berlalu.

Bentuknya berubah.

Teknologinya berubah.

Sistem politiknya berubah.

Namun hubungan antara modal dan kekuasaan tetap menjadi salah satu isu strategis dalam perjalanan peradaban manusia.

Memasuki abad ke-21, demokrasi modern menghadapi tantangan baru. Biaya politik semakin besar, kampanye membutuhkan dana yang tinggi, media membutuhkan pembiayaan, organisasi memerlukan logistik, dan seluruh proses demokrasi memerlukan sumber daya ekonomi yang tidak sedikit.

Pertanyaan yang layak direnungkan adalah, apakah demokrasi mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh hati nurani rakyat, atau perlahan mulai dipengaruhi oleh besarnya kekuatan modal yang berada di belakang proses politik?

Tulisan ini tidak bermaksud menuduh siapa pun.

Tulisan ini mengajak bangsa Indonesia belajar dari sejarah bahwa negara harus tetap lebih kuat daripada kepentingan ekonomi apa pun, agar amanat konstitusi tetap terjaga dan seluruh kekayaan bangsa dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sebab sejarah telah membuktikan bahwa suatu bangsa dapat kehilangan kedaulatannya bukan hanya karena kalah perang, tetapi juga karena kehilangan kendali atas kekuatan ekonominya sendiri.

BAGIAN 2

DEMOKRASI YANG SEMAKIN MAHAL:KETIKA MODAL, DATA, DAN PERSEPSI MENJADI MEDAN PERTARUNGAN

Apabila pada masa kolonial VOC menggunakan perdagangan sebagai pintu masuk untuk membangun pengaruh politik, maka pada abad ke-21 cara-cara memengaruhi kekuasaan mengalami perubahan yang jauh lebih halus dan kompleks.

Peperangan tidak selalu menggunakan senjata.

Penguasaan tidak selalu dilakukan melalui pendudukan wilayah.

Di era demokrasi modern, perebutan kekuasaan dapat berlangsung melalui penguasaan modal, penguasaan informasi, penguasaan data, dan pembentukan persepsi publik.

Demokrasi pada hakikatnya adalah sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Namun dalam praktiknya, proses demokrasi memerlukan biaya yang sangat besar.

Partai politik memerlukan dana.

Kampanye memerlukan dana.

Media memerlukan dana.

Organisasi memerlukan dana.

Logistik memerlukan dana.

Relawan memerlukan dana.

Semakin besar wilayah yang diperebutkan, semakin besar pula energi finansial yang dibutuhkan.

Di sinilah modal mulai memainkan peranan yang sangat penting.

Dalam perspektif Teori Perang Fondasi, uang merupakan salah satu bentuk energi yang mampu menggerakkan organisasi, membangun jaringan, membiayai komunikasi politik, dan menggerakkan berbagai aktivitas untuk memperoleh dukungan publik.

Namun modal saja tidak cukup.

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan instrumen baru yang sangat menentukan, yaitu data.

Data mengenai perilaku masyarakat, preferensi politik, kebiasaan digital, aktivitas media sosial, hingga pola konsumsi informasi dapat diolah menjadi peta psikologi publik yang sangat rinci.

Dengan dukungan kecerdasan buatan, algoritma, media digital, influencer, buzzer, survei opini, konsultan politik, dan berbagai teknologi komunikasi modern, persepsi masyarakat dapat dibentuk secara sistematis.

Pertempuran politik pun tidak lagi hanya berlangsung di lapangan kampanye.

Pertempuran berlangsung di layar telepon genggam.

Di ruang media sosial.

Di ruang informasi.

Di ruang digital.

Yang diperebutkan bukan hanya suara rakyat.

Yang diperebutkan adalah cara berpikir rakyat.

Yang diperebutkan adalah persepsi rakyat.

Ketika persepsi berhasil dibentuk, pilihan politik dapat ikut berubah.

Ketika pilihan politik berubah, arah kekuasaan dapat berubah.

Ketika kekuasaan berubah, arah kebijakan negara pun dapat berubah.

Di sinilah terlihat bagaimana modal, data, teknologi, organisasi, dan persepsi saling berkaitan dalam membentuk dinamika demokrasi modern.

Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Indonesia.

Hampir seluruh negara demokrasi menghadapi tantangan yang sama.

Karena itu, demokrasi yang sehat tidak cukup hanya menjamin kebebasan memilih, tetapi juga harus menjaga agar ruang informasi tetap jujur, transparan, berimbang, dan tidak didominasi oleh manipulasi persepsi ataupun kekuatan modal yang berlebihan.

Pancasila telah memberikan arah melalui sila keempat, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."

Makna terdalamnya adalah bahwa kepemimpinan nasional harus lahir dari hikmat kebijaksanaan, integritas, moralitas, dan pengabdian kepada rakyat, bukan semata-mata dari besarnya modal, kemampuan menguasai informasi, atau kecanggihan teknologi komunikasi.

Sejarah VOC mengajarkan bahwa perusahaan dagang dapat berubah menjadi kekuatan politik.

Sejarah demokrasi modern mengingatkan bahwa modal, data, teknologi, dan persepsi dapat menjadi instrumen yang sangat menentukan arah kekuasaan.

Oleh karena itu, bangsa Indonesia memerlukan rakyat yang semakin cerdas, kritis, dan memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat agar demokrasi tetap menjadi jalan lahirnya pemimpin terbaik bagi bangsa, bukan sekadar arena pertarungan kekuatan modal.

Sebab ketika uang mampu mengendalikan persepsi, persepsi mampu memengaruhi pilihan politik, dan politik mampu menentukan arah negara, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar hasil pemilu, melainkan masa depan Indonesia.

BAGIAN  3

 NEGARA HARUS LEBIH KUAT DARIPADA MODAL

Menjaga Kedaulatan Rakyat di Tengah Perang Fondasi Abad ke-21

Apabila pada bagian pertama kita melihat bagaimana sebuah perusahaan dagang dapat berkembang menjadi kekuatan politik, dan pada bagian kedua dibahas bagaimana modal, data, teknologi, organisasi, media, serta persepsi menjadi instrumen baru dalam demokrasi modern, maka pertanyaan berikutnya adalah sangat sederhana namun menentukan masa depan bangsa.

Bagaimana negara harus menjaga kedaulatannya di tengah kekuatan modal yang semakin besar?

Jawabannya adalah negara harus selalu lebih kuat daripada kepentingan modal.

Bukan berarti negara memusuhi dunia usaha.

Bukan berarti negara menolak investasi.

Bukan berarti negara menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sebaliknya, negara memerlukan dunia usaha yang sehat, investasi yang produktif, inovasi teknologi, dan korporasi yang mampu menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun seluruh aktivitas ekonomi tersebut harus berjalan di bawah kepentingan nasional dan amanat konstitusi.

Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan arah yang sangat jelas bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Artinya, modal adalah alat pembangunan.

Bukan pengendali negara.

Dalam perspektif Teori Perang Fondasi, kekuatan suatu bangsa pada abad ke-21 tidak lagi hanya ditentukan oleh jumlah tentara, tank, kapal perang, atau pesawat tempur.

Kekuatan ekonomi, data, teknologi digital, kecerdasan buatan, media, algoritma, dan kemampuan membentuk persepsi publik telah menjadi fondasi baru yang mampu memengaruhi arah kebijakan suatu negara.

Perang berlangsung tanpa dentuman meriam.

Perang berlangsung melalui informasi.

Perang berlangsung melalui persepsi.

Perang berlangsung melalui modal.

Karena itu, demokrasi Indonesia memerlukan fondasi yang jauh lebih kuat daripada sekadar prosedur pemilu.

Indonesia memerlukan transparansi pembiayaan politik agar rakyat mengetahui sumber-sumber pendanaan yang menopang proses demokrasi.

Indonesia memerlukan pendidikan politik yang mencerahkan agar rakyat tidak mudah dipengaruhi politik uang, manipulasi informasi, maupun pembentukan persepsi yang menyesatkan.

Indonesia memerlukan partai politik yang bertumpu pada kaderisasi, integritas, dan pengabdian, bukan semata-mata pada kekuatan finansial.

Indonesia memerlukan birokrasi yang profesional, penegakan hukum yang adil, media yang independen, serta sistem pemerintahan digital yang semakin transparan sehingga ruang penyalahgunaan kewenangan semakin sempit.

Di atas semuanya itu, Indonesia memerlukan kebangkitan kembali hikmat kebijaksanaan sebagaimana diamanatkan sila keempat Pancasila.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Hikmat kebijaksanaan bukan sekadar kecerdasan intelektual.

Hikmat adalah kemampuan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun kekuatan modal.

Hikmat adalah keberanian menjaga amanah rakyat meskipun harus berhadapan dengan berbagai tekanan kepentingan.

Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang memiliki pemilik modal paling kaya.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memastikan bahwa seluruh kekuatan ekonomi bekerja untuk kepentingan rakyat dan berada di bawah kedaulatan konstitusi.

Sejarah VOC dan East India Company memberikan pelajaran bahwa perusahaan dagang dapat berubah menjadi kekuatan politik yang menentukan arah sebuah bangsa.

Abad ke-21 menghadirkan bentuk yang berbeda.

Senjatanya bukan lagi kapal perang.

Senjatanya adalah modal, data, teknologi, algoritma, media, dan persepsi.

Namun tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memengaruhi arah kekuasaan.

Karena itu, benteng pertahanan Indonesia yang paling kuat bukan hanya kekuatan militer, melainkan juga moralitas para pemimpin, kecerdasan rakyat, integritas lembaga negara, serta kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Apabila fondasi-fondasi tersebut tetap terjaga, maka demokrasi akan melahirkan pemimpin yang dipilih karena hikmat kebijaksanaan dan pengabdiannya kepada rakyat, bukan semata-mata karena besarnya modal yang dimilikinya.

Sebab pada akhirnya, yang menentukan masa depan Indonesia bukanlah siapa yang paling kaya, tetapi siapa yang paling mampu menjaga amanah rakyat dan menempatkan kepentingan bangsa di atas segala kepentingan lainnya.

 PENUTUP

Empat abad yang lalu, kapal-kapal dagang memasuki Nusantara membawa rempah-rempah.

Di balik perdagangan itu lahir monopoli.

Di balik monopoli lahir kekuasaan.

Di balik kekuasaan lahir penjajahan.

Abad ke-21 menghadirkan wajah yang berbeda.

Yang datang bukan lagi kapal layar.

Yang datang adalah modal, data, teknologi, algoritma, media digital, kecerdasan buatan, dan pembentukan persepsi.

Senjatanya berubah.

Metodenya berubah.

Tetapi tujuan memengaruhi arah kekuasaan tetap menjadi bagian dari dinamika peradaban manusia.

Karena itu, benteng pertahanan Indonesia tidak cukup hanya dibangun dengan kekuatan militer dan pertumbuhan ekonomi.

Benteng yang paling kokoh adalah moralitas para pemimpin, kecerdasan rakyat, integritas lembaga negara, supremasi hukum, serta kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Negara harus tetap menjadi pengendali arah pembangunan.

Modal harus menjadi alat untuk menyejahterakan rakyat.

Demokrasi harus tetap menjadi jalan lahirnya pemimpin yang dipilih oleh hati nurani rakyat dan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.

Sebab ketika modal mampu mengendalikan persepsi, persepsi mampu mengendalikan politik, dan politik mampu menentukan arah negara, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar hasil pemilu, melainkan masa depan bangsa Indonesia.

Jakarta, 16 Juni 2026

TAGS :

Artikel Lainnya