Perang Fondasi, Pertahanan Nir-Materi, dan Evolusi Strategi Pertahanan Nasional
Oleh: Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol
Jakarta, 26 Juni 2026
BAGIAN 2
EVOLUSI PERTAHANAN INDONESIA
Dari Jenderal Soedirman Menuju Era Artificial Intelligence
PENGANTAR
Pada Bagian 1 telah dijelaskan bahwa sejarah perang merupakan sejarah yang terus berevolusi mengikuti perkembangan peradaban manusia. Perubahan tersebut tidak hanya melahirkan berbagai bentuk warfare modern, tetapi juga menggeser sasaran peperangan dari penghancuran kekuatan fisik menuju perebutan fondasi strategis yang menopang kehidupan suatu negara.
Namun memahami evolusi perang saja belumlah cukup.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana suatu negara harus menyesuaikan sistem pertahanannya ketika karakter ancaman telah berubah secara mendasar.
Pertanyaan tersebut menjadi sangat relevan bagi Indonesia.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki lebih dari tujuh belas ribu pulau, wilayah laut yang sangat luas, posisi geografis yang berada di antara dua benua dan dua samudra, serta kekayaan sumber daya alam yang sangat strategis. Posisi tersebut menjadikan Indonesia memiliki nilai geopolitik yang tinggi sekaligus menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks.
Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah menyadari bahwa kekuatan pertahanan Indonesia tidak mungkin dibangun dengan meniru sepenuhnya model negara lain. Kondisi geografis, sejarah perjuangan, karakter masyarakat, serta keterbatasan sumber daya melahirkan cara berpikir yang khas mengenai pertahanan nasional.
Dari pemikiran itulah lahir konsep Sistem Pertahanan Semesta, yaitu sistem pertahanan yang menempatkan seluruh sumber daya nasional sebagai bagian dari kekuatan pertahanan negara. Dalam konsep tersebut, Tentara Nasional Indonesia merupakan komponen utama yang didukung oleh rakyat, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya dalam menghadapi setiap ancaman terhadap kedaulatan negara.
Konsep tersebut bukan lahir dari teori semata, melainkan dari pengalaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia sendiri.
Perang kemerdekaan menunjukkan bahwa keterbatasan persenjataan tidak selalu berarti kelemahan apabila suatu bangsa memiliki kepemimpinan, legitimasi, semangat juang, dukungan rakyat, dan kemampuan beradaptasi terhadap medan serta situasi yang dihadapi.
Warisan pemikiran inilah yang kemudian menjadi salah satu fondasi pertahanan Indonesia hingga saat ini.
Namun setelah lebih dari tujuh dekade berlalu, lingkungan strategis dunia telah berubah secara fundamental. Ancaman tidak lagi hanya datang dalam bentuk agresi militer konvensional. Perkembangan teknologi informasi, ruang siber, kecerdasan buatan, satelit, serta meningkatnya ketergantungan dunia terhadap data dan energi telah memperluas spektrum ancaman yang harus dihadapi oleh setiap negara.
Perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan strategis yang tidak dapat dihindari.
Apakah konsep pertahanan yang dibangun pada masa perjuangan kemerdekaan telah cukup untuk menjawab tantangan abad ke-21?
Ataukah Indonesia perlu mengembangkan cara berpikir baru tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang diwariskan para pendiri bangsa?
Pertanyaan inilah yang akan menjadi titik awal pembahasan dalam bagian ini.
JENDERAL SOEDIRMAN DAN LAHIRNYA FILOSOFI PERTAHANAN INDONESIA
Sejarah pertahanan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya Tentara Nasional Indonesia. TNI bukan sekadar organisasi militer yang dibentuk oleh negara, melainkan lahir dari perjuangan bangsa yang sedang mempertahankan kemerdekaannya.
Karena itu, memahami evolusi pertahanan Indonesia harus dimulai dengan memahami filosofi yang melandasi kelahiran TNI itu sendiri.
Perang Kemerdekaan Indonesia memperlihatkan bahwa kekuatan suatu bangsa tidak selalu ditentukan oleh jumlah persenjataan ataupun kemajuan teknologinya. Pada saat itu, Indonesia menghadapi lawan yang jauh lebih unggul dalam perlengkapan militer, organisasi, maupun dukungan logistik. Namun keadaan tersebut tidak menghalangi bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Di tengah situasi tersebut muncul sosok Panglima Besar Jenderal Soedirman, seorang pemimpin militer yang tidak hanya memimpin pertempuran, tetapi juga membangun cara berpikir mengenai pertahanan bangsa.
Bagi Jenderal Soedirman, kekuatan pertahanan tidak hanya terletak pada senjata, tetapi pada tekad, legitimasi perjuangan, kedekatan dengan rakyat, serta kemampuan memanfaatkan ruang dan waktu. Ketika kekuatan konvensional tidak seimbang, strategi gerilya menjadi pilihan yang bukan sekadar taktik militer, melainkan strategi nasional untuk mempertahankan keberlangsungan negara.
Perang gerilya yang dijalankan pada masa itu menunjukkan bahwa pertahanan Indonesia sejak awal dibangun di atas kemampuan beradaptasi terhadap kondisi nyata. Keterbatasan tidak dipandang sebagai alasan untuk menyerah, tetapi menjadi pendorong lahirnya kreativitas, ketahanan, dan semangat juang.
Dari pengalaman sejarah tersebut lahirlah pemahaman bahwa rakyat bukan sekadar objek yang dilindungi, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari kekuatan pertahanan negara. Hubungan yang erat antara TNI dan rakyat bukan hanya lahir karena kebutuhan operasional, tetapi tumbuh dari pengalaman sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Nilai-nilai inilah yang kemudian berkembang menjadi landasan Sistem Pertahanan Semesta, yaitu sistem pertahanan yang memadukan kekuatan militer dengan seluruh potensi nasional dalam menjaga kedaulatan negara.
Selama puluhan tahun, pendekatan tersebut terbukti mampu menjadi fondasi pertahanan Indonesia. Namun perubahan lingkungan strategis dunia menimbulkan tantangan baru yang tidak dikenal pada masa perjuangan kemerdekaan.
Kini ancaman tidak hanya datang melalui agresi militer. Gangguan terhadap jaringan energi, serangan siber, manipulasi informasi, penguasaan data, kecerdasan buatan, hingga persaingan di ruang angkasa telah menjadi bagian dari dinamika keamanan global.
Perubahan tersebut tidak mengurangi relevansi nilai-nilai perjuangan Jenderal Soedirman. Sebaliknya, perubahan itu justru mengajarkan bahwa kemampuan beradaptasi merupakan salah satu warisan terbesar yang ditinggalkan kepada generasi penerus TNI.
Apabila pada masa lalu TNI mampu menyesuaikan strategi menghadapi perang konvensional melalui perang gerilya, maka pada abad ke-21 semangat adaptasi yang sama diperlukan untuk menghadapi ancaman multidomain yang berkembang jauh lebih kompleks.
Dengan demikian, pertanyaan yang dihadapi Indonesia saat ini bukanlah apakah nilai-nilai perjuangan tersebut masih relevan, melainkan bagaimana mewujudkan semangat perjuangan itu ke dalam sistem pertahanan yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional.
SISTEM PERTAHANAN SEMESTA DI TENGAH PERUBAHAN LINGKUNGAN STRATEGIS
Lahirnya Sistem Pertahanan Semesta merupakan jawaban bangsa Indonesia terhadap tantangan zamannya. Konsep tersebut dibangun dari pengalaman sejarah bahwa mempertahankan kemerdekaan bukan hanya menjadi tugas tentara, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh bangsa.
Dalam kerangka tersebut, Tentara Nasional Indonesia menjadi komponen utama pertahanan negara yang didukung oleh seluruh potensi nasional. Rakyat, wilayah, dan sumber daya nasional dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selama beberapa dekade, pendekatan tersebut terbukti mampu menjadi fondasi pertahanan Indonesia. Berbagai ancaman terhadap keutuhan wilayah, stabilitas nasional, maupun keselamatan bangsa dapat dihadapi melalui sinergi antara kekuatan militer, pemerintah, dan masyarakat.
Namun memasuki abad ke-21, lingkungan strategis mengalami perubahan yang sangat mendasar.
Globalisasi, revolusi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), komputasi awan, satelit, jaringan komunikasi global, serta meningkatnya ketergantungan terhadap data dan energi telah mengubah karakter ancaman secara signifikan.
Jika pada masa lalu ancaman lebih mudah dikenali melalui pergerakan pasukan, kapal perang, atau pesawat tempur, maka kini ancaman dapat muncul melalui ruang siber, manipulasi informasi, serangan terhadap infrastruktur strategis, gangguan rantai pasok energi, hingga operasi yang memengaruhi persepsi masyarakat.
Perubahan tersebut tidak menghilangkan kemungkinan terjadinya perang konvensional. Ancaman militer tetap menjadi perhatian utama dalam menjaga kedaulatan negara. Namun pada saat yang sama, negara juga harus mampu menghadapi ancaman yang berkembang di luar medan tempur konvensional.
Perkembangan inilah yang mendorong berbagai negara melakukan penyesuaian terhadap doktrin, organisasi, teknologi, dan strategi pertahanannya. Kemampuan mempertahankan wilayah tetap penting, tetapi tidak lagi cukup apabila tidak diimbangi dengan kemampuan menjaga ruang siber, melindungi infrastruktur digital, mengamankan data strategis, memperkuat ketahanan energi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Bagi Indonesia, perubahan tersebut bukan berarti meninggalkan Sistem Pertahanan Semesta. Sebaliknya, perubahan tersebut menuntut agar Sistem Pertahanan Semesta terus berevolusi mengikuti perkembangan lingkungan strategis.
Hakikatnya tetap sama, yaitu mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi seluruh bangsa Indonesia. Yang berubah adalah spektrum ancaman yang harus dihadapi serta kemampuan yang harus dibangun untuk menjawab tantangan tersebut.
Dengan demikian, pertanyaan yang dihadapi Indonesia saat ini bukan lagi apakah Sistem Pertahanan Semesta masih relevan, melainkan bagaimana mengembangkan Sistem Pertahanan Semesta agar tetap efektif menghadapi ancaman multidomain pada abad ke-21.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting karena perubahan karakter ancaman juga memengaruhi tugas, fungsi, dan ruang lingkup operasi Tentara Nasional Indonesia sebagaimana diatur dalam perkembangan kebijakan pertahanan nasional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
EVOLUSI TUGAS TNI: DARI ANCAMAN KONVENSIONAL MENUJU SPEKTRUM ANCAMAN MULTIDOMAIN
Perubahan lingkungan strategis yang berlangsung sangat cepat pada akhirnya menuntut perubahan dalam cara negara memandang pertahanan. Ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya berbentuk agresi militer atau pelanggaran wilayah, tetapi berkembang ke berbagai dimensi yang semakin kompleks.
Perkembangan tersebut mendorong penyempurnaan kebijakan pertahanan nasional, termasuk pengaturan mengenai tugas Tentara Nasional Indonesia.
Dalam kerangka hukum nasional, tugas pokok TNI tetap tidak berubah, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, TNI menjalankan dua bentuk operasi, yaitu Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
OMP tetap menjadi instrumen utama dalam menghadapi ancaman militer yang membahayakan kedaulatan negara.
Sementara itu, OMSP menunjukkan dinamika yang terus berkembang mengikuti perubahan karakter ancaman. Dalam perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ruang lingkup OMSP mengalami penyempurnaan, termasuk bertambahnya tugas yang berkaitan dengan ancaman baru seperti ruang siber serta perlindungan kepentingan nasional dan warga negara Indonesia dalam kondisi tertentu.
Perkembangan tersebut memberikan satu pesan strategis yang sangat penting.
Negara menyadari bahwa ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya datang melalui kekuatan militer konvensional. Ancaman dapat berkembang melalui teknologi digital, jaringan informasi, ruang siber, gangguan terhadap objek vital nasional, bencana berskala besar, maupun bentuk-bentuk lain yang memerlukan keterlibatan TNI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, evolusi OMSP bukan sekadar penambahan daftar tugas. Evolusi tersebut mencerminkan perubahan cara pandang negara terhadap lingkungan strategis yang terus berkembang.
Namun demikian, perubahan tersebut juga memunculkan pertanyaan yang layak untuk didiskusikan.
Apakah spektrum ancaman yang berkembang saat ini seluruhnya telah dapat dipahami hanya melalui pendekatan fisik dan operasional?
Ataukah terdapat dimensi ancaman lain yang bekerja secara perlahan pada moral bangsa, kepercayaan publik, kesadaran kolektif, ketahanan energi, keamanan data, ruang informasi, serta keseimbangan hubungan antara manusia, negara, dan lingkungannya?
Menurut pandangan penulis, pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena berbagai konflik kontemporer menunjukkan bahwa pelemahan suatu negara tidak selalu diawali oleh invasi militer. Dalam banyak kasus, pelemahan justru dimulai melalui erosi kepercayaan, gangguan terhadap fondasi strategis, serta menurunnya daya tahan nasional dalam menghadapi tekanan yang berlangsung secara terus-menerus.
Oleh sebab itu, memahami evolusi tugas TNI tidak cukup hanya melihat perubahan organisasi ataupun penambahan ruang lingkup operasi. Yang jauh lebih penting adalah memahami perubahan hakikat ancaman yang melatarbelakangi perkembangan tersebut.
Dari sinilah pembahasan akan bergerak menuju satu perspektif yang lebih luas mengenai ancaman abad ke-21, yaitu bagaimana mempertahankan bukan hanya wilayah negara, tetapi juga fondasi-fondasi yang menopang keberlangsungan kehidupan nasional.
PERTAHANAN NIR-MATERI: MEMBACA DIMENSI ANCAMAN ABAD KE-21
Perkembangan tugas Tentara Nasional Indonesia melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) menunjukkan bahwa negara terus menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan strategis.
Perubahan tersebut merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari. Ketika karakter ancaman berubah, maka sistem pertahanan pun harus terus berkembang agar tetap mampu menjalankan fungsi utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi seluruh bangsa Indonesia.
Namun perkembangan lingkungan strategis juga memperlihatkan satu fenomena yang semakin nyata.
Tidak semua ancaman terhadap negara hadir dalam bentuk yang dapat dilihat secara fisik.
Sebagian ancaman justru bekerja secara perlahan melalui pelemahan moral, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, manipulasi informasi, serangan terhadap ruang digital, gangguan terhadap sistem energi, eksploitasi sumber daya strategis, hingga menurunnya daya tahan nasional akibat tekanan yang berlangsung terus-menerus.
Ancaman-ancaman tersebut tidak selalu menimbulkan kerusakan yang langsung terlihat. Akan tetapi, dalam jangka panjang dampaknya dapat memengaruhi kemampuan negara menjalankan fungsi-fungsi strategisnya.
Dalam perspektif inilah penulis memperkenalkan Pertahanan Nir-Materi sebagai sebuah kerangka konseptual untuk membantu memahami dimensi ancaman nonfisik yang semakin berkembang pada abad ke-21.
Perlu ditegaskan bahwa istilah Pertahanan Nir-Materi bukan merupakan istilah yang secara eksplisit digunakan dalam doktrin resmi ataupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsep ini merupakan formulasi pemikiran penulis sebagai upaya memperluas perspektif dalam membaca perubahan karakter ancaman modern.
Dalam pengertian tersebut, Pertahanan Nir-Materi dapat dipahami sebagai upaya strategis untuk menjaga, memperkuat, dan mempertahankan fondasi-fondasi nonfisik kehidupan bangsa agar tetap mampu menopang kedaulatan, ketahanan nasional, serta keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fondasi nonfisik tersebut antara lain meliputi kepercayaan publik terhadap negara, integritas penyelenggaraan pemerintahan, kesadaran kebangsaan, ketahanan moral masyarakat, keamanan data strategis, ketahanan energi, ruang informasi, serta kemampuan bangsa menjaga keseimbangan hubungan antara manusia, alam, dan negara.
Dalam konteks ini, Pertahanan Nir-Materi tidak menggantikan Sistem Pertahanan Semesta, tidak pula menggantikan OMP maupun OMSP.
Sebaliknya, konsep ini dimaksudkan sebagai perspektif konseptual yang membantu membaca mengapa ancaman nonfisik semakin memperoleh arti strategis dalam dinamika pertahanan abad ke-21.
Dengan demikian, pembahasan mengenai Pertahanan Nir-Materi bukanlah pembahasan mengenai pembentukan matra baru ataupun organisasi baru, melainkan mengenai perlunya memperluas cara berpikir dalam memahami spektrum ancaman yang terus berkembang.
Apabila pada masa lalu kekuatan pertahanan lebih banyak diukur melalui jumlah personel, persenjataan, dan kemampuan tempur, maka pada abad ke-21 ukuran tersebut perlu dilengkapi dengan kemampuan bangsa menjaga daya tahan nasional, kecepatan beradaptasi, kualitas kepemimpinan, ketahanan energi, keamanan data, serta kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Pada titik inilah Pertahanan Nir-Materi mulai bertemu dengan konsep Perang Fondasi yang telah dibahas pada Bagian 1.
Apabila Perang Fondasi menjelaskan apa yang diperebutkan dalam konflik modern, maka Pertahanan Nir-Materi menjelaskan apa yang harus dipertahankan agar bangsa tetap memiliki kemampuan untuk bertahan, berkembang, dan menjaga kedaulatannya di tengah perubahan lingkungan strategis global
.PENUTUP
Sejarah berbagai bangsa menunjukkan bahwa perubahan besar tidak selalu diawali oleh kekalahan di medan perang.
Runtuhnya Uni Soviet memperlihatkan bagaimana tekanan ekonomi, politik, dan menurunnya kepercayaan terhadap sistem dapat mengubah arah sebuah negara. Demikian pula pengalaman Indonesia pada tahun 1998 memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa krisis ekonomi, gejolak sosial, dinamika politik, serta menurunnya kepercayaan publik dapat berkembang secara bersamaan hingga menghasilkan perubahan nasional yang sangat besar.
Pada masa kini, konflik Rusia–Ukraina, meningkatnya ancaman siber, perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), perlombaan teknologi antariksa, serta persaingan penguasaan energi dan data semakin memperlihatkan bahwa karakter ancaman terhadap negara terus mengalami evolusi.
Semua pengalaman tersebut menunjukkan satu kenyataan yang semakin jelas.
Sebuah negara tidak selalu dilemahkan melalui penghancuran kekuatan militernya. Dalam banyak kasus, pelemahan justru dimulai ketika fondasi-fondasi nonfisik bangsa mengalami erosi secara perlahan. Yang dimaksud dengan fondasi-fondasi nonfisik adalah unsur-unsur strategis yang tidak berwujud secara material, tetapi menjadi penyangga utama ketahanan, daya tahan, kemampuan beradaptasi, dan keberlangsungan suatu bangsa.
Fondasi-fondasi tersebut meliputi kepercayaan publik terhadap negara, ideologi dan wawasan kebangsaan, moral dan karakter bangsa, kualitas kepemimpinan, kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, kesadaran kolektif, kohesi sosial, ketahanan energi, keamanan data strategis, ruang informasi, legitimasi institusi negara, serta kemampuan bangsa untuk beradaptasi dan bangkit menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Ketika fondasi-fondasi tersebut melemah, daya tahan nasional ikut menurun meskipun kekuatan militer, persenjataan, dan kemampuan tempur masih tetap dimiliki. Berbagai pengalaman dunia memperlihatkan bahwa keruntuhan suatu bangsa sering kali diawali oleh melemahnya fondasi-fondasi tersebut sebelum akhirnya tampak dalam bentuk krisis ekonomi, gejolak politik, konflik sosial, maupun menurunnya kemampuan negara menjalankan fungsi-fungsi strategisnya.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran penting bahwa membangun pertahanan Indonesia pada abad ke-21 tidak cukup hanya melalui modernisasi alutsista, peningkatan profesionalisme prajurit, maupun penguasaan teknologi pertahanan. Seluruh upaya tersebut tetap merupakan pilar yang sangat penting, namun perlu dilengkapi dengan kemampuan menjaga dan memperkuat fondasi-fondasi nonfisik yang menopang kehidupan bangsa.
Dalam perspektif inilah penulis memperkenalkan Pertahanan Nir-Materi sebagai sebuah kerangka konseptual untuk memperluas cara pandang terhadap evolusi ancaman modern.
Perlu ditegaskan bahwa Pertahanan Nir-Materi bukan merupakan doktrin resmi negara dan tidak dimaksudkan untuk menggantikan Sistem Pertahanan Semesta, Operasi Militer untuk Perang (OMP), maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Konsep ini merupakan pengembangan pemikiran yang bertujuan memperkaya perspektif strategis dalam membaca ancaman abad ke-21 yang semakin banyak bekerja pada dimensi nonfisik kehidupan bangsa.
Apabila Perang Fondasi menjelaskan apa yang menjadi sasaran perebutan dalam konflik modern, maka Pertahanan Nir-Materi menjelaskan apa yang harus dijaga agar fondasi bangsa tetap kokoh.
Dengan demikian, Pertahanan Nir-Materi bukan hanya berbicara mengenai mempertahankan wilayah negara, tetapi juga mempertahankan kepercayaan rakyat, moral bangsa, energi, data strategis, ruang informasi, legitimasi negara, kesadaran kebangsaan, serta seluruh nilai strategis yang memungkinkan Indonesia tetap berdiri sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, tangguh, adaptif, dan mampu menghadapi perubahan lingkungan strategis global.
Di sinilah evolusi perang bertemu dengan evolusi pertahanan.
Dan di sinilah pula muncul kebutuhan untuk membangun cara berpikir baru, bahwa mempertahankan Indonesia pada abad ke-21 bukan hanya menjaga batas-batas wilayah negara, tetapi juga menjaga fondasi-fondasi nonfisik yang menjadi sumber kekuatan, daya tahan nasional, kemampuan beradaptasi, dan keberlangsungan kehidupan bangsa.
Bersambung pada BAGIAN 3
PERTAHANAN NIR-MATERI
Menjaga Fondasi Bangsa di Era Perang Abad ke-21
Apakah menjaga kepercayaan publik, moral bangsa, energi, data, ruang informasi, kesadaran kebangsaan, dan legitimasi negara dapat menjadi bagian dari strategi pertahanan Indonesia pada abad ke-21?
Bagaimana Pertahanan Nir-Materi dapat dipahami sebagai pengembangan perspektif strategis dalam menghadapi evolusi ancaman modern tanpa mengubah Sistem Pertahanan Semesta, OMP, maupun OMSP?
Seluruhnya akan dibahas pada BAGIAN 3.