Nasional

Polisi Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Baru Mengaku Penyidikan via Video Call

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 18/07/2026 08:38 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan baru yang mengatasnamakan kepolisian dengan dalih melakukan pemeriksaan atau penyelidikan melalui video call.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihak yang menghubungi masyarakat dan mengaku sebagai anggota kepolisian untuk melakukan proses penyidikan secara daring dipastikan merupakan pelaku penipuan.

“Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/7/2026), dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan, pelaku biasanya menakut-nakuti korban dengan tuduhan tertentu, kemudian mengarahkan korban mengikuti proses pemeriksaan secara virtual. Dalam proses tersebut, korban diminta memindai kode QR atau menyerahkan data perbankan pribadi.

Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mengikuti arahan pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian melalui sambungan video call.

“ Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi Call Center Kepolisian 110 agar laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” kata Budi.

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial Threads yang menyebut Polda Metro Jaya akan melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah karena terdapat dugaan barang bukti narkoba.

Dalam unggahan tersebut, proses penyidikan disebut dilakukan melalui video call menggunakan aplikasi Google Meet. Terduga pelaku juga tampak mengenakan seragam polisi dengan latar belakang logo kepolisian.

Untuk meyakinkan korban, pelaku turut menggunakan dokumen yang mengatasnamakan kepolisian dan dilengkapi kop surat institusi.

Artikel Lainnya