Jakarta, INDONEWS.ID - Peringatan Hari Damai Aceh ke- 21 di Mesjid Raya Baiturrahman berakhir ricuh di Banda Aceh. Seperti dilaporkan harianmoslem.net ribuan massa mengamuk menghancurkan mobil, usai keluar dari Mesjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8).
Massa aksi terlibat saling mengejar dengan aparat. Terdengar juga rentetan tembakan selama beberapa menit. Warga terlihat terluka dalam peristiwa tersebut.
Polisi menutup jalan ke arah Mesjid Raya Baiturrahman. Polisi juga menutup jalan keluar di atas jembatan Peuniti dengan mobil patroli.
Sekitar pukul 15:00 WIB massa sekonyong-konyong muncul di jalur masuk pendopo Gubernur Aceh. Mereka mematahkan semua tiang bendera sepanjang jalan, dan mencopot bendera merah putih.
Di dalam pendopo, kerumunan massa menurunkan bendera merah putih di tiang utama. Mereka juga mencopot simbol Garuda di dinding depan pendopo.
Di halaman pendopo gubernur massa aksi membakar bendera merah putih yang telah dikumpulkan. Lalu menginjak-injak lambang Garuda.
Bendera bulan bintang dinaikkan massa aksi ke tiang utama yang berada di depan pendopo. Kemudian mereka meneriakkan "merdeka".
Massa kemudian bergerak ke gedung DPR Aceh. Sebelum akhirnya membubarkan diri pada sore hari.
Namun aksi tersebut diamankan oleh Brimob pada sore hari selepas pukul 18:00 WIB.
Dosen Fisipol Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, M.Hum mengatakan, aksi yang terjadi tersebut cukup kompleks. Aksi tersebut, katanya, melibatkan gabungan antara doa bersama yang diinisiasi oleh Front Pembela Islam (FPI), kemudian dilanjutkan dengan pengibaran Bendera GAM dan menurunkan bendera Merah Putih yang dilakukan oleh kelompok pemuda.
”Jadi kita melihat ada kompleksitas problem yang dihadapi oleh masa yang hadir. Jadi yang perlu dituntut adalah di mana tanggung jawab Gubernur (Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem), karena acara itu adalah sebenarnya acara sakral yang harus diperingati setiap tahun tanggal 15 (Agustus) oleh pemerintah Aceh. Jadi gubernur dan Wali Naggroe sendiri tidak nampak dalam aksi zikir yang digelar di Masjid Baiturrahman itu,” ujarnya, Minggu (16/8/2026).
Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh 2023-2028 ini mengatakan, agar hal tersebut tidak terjadi lagi maka perlu ada early morning system atau pola deteksi dini sehingga momentum yang seharusnya memperkuat perdamaian itu malah tidak merusak perdamaian.
Menurutnya, aksi yang terjadi pada Sabtu itu sebagai upaya untuk menggerogoti makna 21 tahun perdamaian Helsinki. Salah satu poin dari MoU Helsinki adalah tidak lagi membenarkan adanya simpul-simpul separatisme sebagai kompensisasi hadirnya Partai Aceh. Karena itu, orang Aceh hanya boleh berpolitik melalui partai lokal.
”Nah, jadi kalau kita mau merusak MoU Helsilki berarti kita mau bersiap dengan perang lagi. Saya pikir tidak. Sebagian besar masyarakat Aceh tidak (mau),” ujar Teuku Kemal Fasya.
Dia mengatakan, aksi yang terjadi kemarin itu hanya sebagai ekspresi dari frustrasi sosial yang dialami anak muda lantaran tidak memiliki pekerjaan atau kelompok penganggur.
”Kelompok anak muda yang tidak memiliki kesempatan kerja itu sangat berbahaya, yang bisa menjadi pemicu terjadinya aksi vandalisme atau kekerasan,” tuturnya.
Menurutnya, walaupun menjadi tanggung jawab Gubernur Aceh, aksi tersebut harus dilihat sebagai kegagalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan politik kesejahteraan.
”Aksi-aksi atau riak-riak seperti kemarin itu bisa saja muncul bukan saja di Aceh, tapi juga di tempat lain. Isu korupsi yang tidak bisa diselesaikan juga menjadi masalah tersendiri dalam proses untuk menjaga harmoni sosial dan integritas NKRI,” pungkasnya. *