Opini

KETIKA TUHAN DIPERCAYA, TETAPI NILAI-NYA TIDAK DIHIDUPI

Oleh : luska - Minggu, 23/08/2026 08:18 WIB


KETIKA TUHAN DIPERCAYA, TETAPI NILAI-NYA TIDAK DIHIDUPI

Membaca Paradoks Agama, Moralitas, dan Peradaban

dari Skandinavia hingga Indonesia


Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol


Jakarta, 23 Agustus 2026



PENDAHULUAN


Ada sebuah paradoks yang layak direnungkan.


Di sebagian masyarakat Skandinavia, kehidupan keagamaan formal

relatif rendah. Gereja tidak selalu ramai. Sebagian masyarakat bahkan

tidak menempatkan agama sebagai bagian penting dalam kehidupan

sehari-hari.


Namun negara-negara tersebut justru dikenal memiliki tingkat

kepercayaan sosial yang tinggi, tata pemerintahan yang relatif bersih,

pelayanan publik yang kuat, serta tingkat kesejahteraan dan

kebahagiaan yang tinggi.


Sebaliknya, ada masyarakat yang kehidupan keagamaannya sangat

terlihat: rumah ibadah ramai, simbol agama hadir di ruang publik,

doa sering diucapkan, dan Tuhan disebut dalam berbagai kesempatan.


Namun korupsi, kebohongan, ketidakadilan, kekerasan, keserakahan,

dan penyalahgunaan kekuasaan masih dapat tumbuh di dalamnya.


Apakah itu berarti agama tidak penting?


Tidak.


Apakah itu berarti masyarakat sekuler selalu lebih bermoral?


Juga tidak.


Pertanyaan sebenarnya jauh lebih dalam:


MENGAPA NILAI YANG DIPERCAYA

BELUM TENTU MENJADI PERILAKU?


DARI KEYAKINAN MENUJU PERADABAN


Sosiolog Amerika Phil Zuckerman melakukan penelitian lapangan

di Denmark dan Swedia.


Melalui wawancara dengan masyarakat di kedua negara tersebut,

ia menemukan fenomena menarik: religiositas formal dapat sangat

rendah, tetapi kehidupan sosial tetap dapat berjalan dengan

kepercayaan, ketertiban, dan kepedulian sosial yang tinggi.


Temuan tersebut kemudian menjadi dasar penting bukunya,

Society Without God.


Tetapi penelitian itu tidak seharusnya dibaca secara sederhana:


“Tanpa Tuhan manusia ternyata bisa menjadi baik.”


Kesimpulan seperti itu terlalu jauh.


Denmark dan Swedia mempunyai sejarah panjang yang dibentuk oleh

agama, pendidikan, hukum, demokrasi, negara kesejahteraan, disiplin

sosial, serta pembangunan institusi selama beberapa generasi.


Karena itu, yang lebih penting untuk dipelajari bukan sekadar

apakah masyarakatnya masih rajin datang ke gereja.


Yang perlu dilihat adalah:


BAGAIMANA SEBUAH NILAI

BERUBAH MENJADI KEBIASAAN.


NILAI YANG TELAH MENJADI SISTEM


Bayangkan seorang anak tumbuh dalam masyarakat yang sejak kecil

diajarkan untuk antre.


Ia melihat orang tuanya antre.

Gurunya mengajarkan antre.

Orang di jalan juga antre.

Pejabat pun harus antre.

Sistem pelayanan memperlakukan semua orang dengan aturan yang sama.


Setelah berlangsung beberapa generasi, orang tidak perlu lagi

mengingat ayat, doktrin, atau ancaman hukuman setiap kali hendak antre.


Nilainya telah menjadi kebiasaan.


Kebiasaan kemudian menjadi budaya.


Budaya diperkuat oleh institusi.


Institusi dijaga oleh hukum.


Dan hukum yang dilaksanakan secara konsisten melahirkan kepercayaan.


Alurnya sederhana:


NILAI

PENDIDIKAN

KEBIASAAN

BUDAYA

INSTITUSI

HUKUM

KEPERCAYAAN

PERADABAN


Di sinilah kita menemukan persoalan yang lebih besar daripada

perdebatan antara masyarakat religius dan masyarakat sekuler.


Sebuah bangsa dapat mempunyai nilai yang luhur.


Tetapi apabila nilai itu berhenti sebagai ajaran,

ia belum menjadi kekuatan peradaban.


CERMIN UNTUK INDONESIA


Indonesia mempunyai modal moral yang sangat tua.


Jauh sebelum agama-agama besar berkembang di Nusantara, berbagai

masyarakat dan komunitas leluhur telah mengenal nilai tentang

hubungan manusia dengan Yang Mahakuasa, alam, leluhur, keluarga,

dan sesamanya.


Bahasanya berbeda-beda.


Ada yang kita kenal sebagai budi pekerti, adat, pantangan,

rasa malu, gotong royong, musyawarah, penghormatan kepada orang tua,

serta kewajiban menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.


Nilai-nilai itu tidak selalu tertulis.


Sebagian diwariskan melalui adat, petuah, cerita, upacara,

dan teladan kehidupan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.


Kemudian Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik, Konghucu,

serta berbagai tradisi keagamaan berkembang dan berinteraksi

dengan masyarakat Nusantara.


Lapisan-lapisan nilai itu tidak selalu saling menghapus.


Dalam perjalanan panjang Nusantara, sebagian justru bertemu,

berdialog, berakulturasi, dan ikut membentuk kehidupan masyarakat

Indonesia yang kita kenal sekarang.


Karena itu, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan sumber nilai.


Warisan leluhur mengajarkan budi dan kehidupan bersama.


Agama memperdalam dimensi iman dan tanggung jawab moral.


Pancasila kemudian mempertemukan kemajemukan itu dalam kehidupan

berbangsa dan bernegara, dengan Ketuhanan Yang Maha Esa ditempatkan

sebagai sila pertama.


Artinya, persoalan Indonesia bukan kekurangan bahasa moral.


Kita mempunyai sangat banyak bahasa moral.


Persoalannya adalah jarak antara:


APA YANG DIYAKINI


dan


APA YANG DILAKUKAN.


Seseorang dapat berdoa tetapi tetap melakukan korupsi.


Seseorang dapat berbicara tentang keadilan tetapi memperlakukan

orang lain secara tidak adil.


Seseorang dapat mengajarkan kejujuran kepada anaknya tetapi

memberikan contoh bahwa aturan dapat dilanggar apabila mempunyai

uang atau kekuasaan.


Pada titik itulah nilai dan agama menghadapi ujian yang sebenarnya.


Bukan hanya ketika manusia berada di rumah ibadah.


Tetapi ketika ia memegang uang yang bukan miliknya.


Ketika ia mempunyai kekuasaan.


Ketika tidak ada orang yang melihat.


Ketika ia mempunyai kesempatan untuk berbuat curang.


Dan ketika kepentingan pribadinya berhadapan dengan kepentingan

orang lain.


KETIKA NILAI MENJADI PERILAKU


Simbol mempunyai tempat penting dalam kehidupan manusia.


Ritual juga mempunyai makna.


Rumah ibadah mempunyai fungsi.


Tetapi semuanya kehilangan substansi apabila nilai yang diajarkan

tidak menghasilkan perubahan perilaku.


Karena ukuran terakhir sebuah nilai bukan seberapa sering

nilai itu diucapkan.


Ukuran terakhirnya adalah apakah ia hidup dalam tindakan.


Kejujuran harus terlihat ketika seseorang mengelola uang.


Keadilan harus terlihat ketika seseorang mempunyai kekuasaan.


Kasih dan kepedulian harus terlihat ketika berhadapan dengan

mereka yang lemah.


Tanggung jawab harus terlihat ketika tidak ada seorang pun

yang mengawasi.


Karena itu, pelajaran dari Skandinavia tidak perlu membawa kita

kepada pertanyaan:


“Apakah Tuhan masih diperlukan?”


Pertanyaan yang lebih relevan bagi kita justru:


JIKA KITA MENGAKU PERCAYA KEPADA TUHAN,

MENGAPA NILAI-NYA BELUM SEPENUHNYA

MENJADI PERILAKU?


Di situlah persoalan moral berubah menjadi persoalan peradaban.


Sebab peradaban tidak dibangun oleh apa yang paling sering

diucapkan sebuah bangsa.


Peradaban dibangun ketika nilai turun menjadi pendidikan,

pendidikan menjadi kebiasaan, kebiasaan menjadi budaya,

budaya diperkuat oleh institusi, dan institusi dijaga

oleh hukum yang berlaku bagi semua.


Mungkin di situlah tantangan Indonesia.


Bukan membuat bangsa ini semakin banyak berbicara tentang Tuhan.


Tetapi membuat nilai-nilai Ketuhanan semakin nyata

dalam kehidupan manusia Indonesia.


Sebab pada akhirnya,


TUHAN TIDAK HANYA PERLU DIUCAPKAN.


NILAI-NYA HARUS DIHIDUPI.

Artikel Lainnya