Nasional

322 Orang Ditangkap Usai Kericuhan Demo DPR 27 Agustus, 45 Jadi Tersangka

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 29/08/2026 11:18 WIB


322 Orang Ditangkap Usai Kericuhan Demo DPR 27 Agustus, 45 Jadi Tersangka

Jakarta, INDONEWS.ID - Kericuhan pecah di sejumlah titik di Jakarta setelah demonstrasi di sekitar Gedung MPR/DPR, Senayan, Kamis (27/8/2026) malam. Polisi mengamankan sedikitnya 322 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berusia 19-40 tahun, sedangkan 160 lainnya berusia 12-18 tahun dan masuk kategori anak. Mereka diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perusakan, vandalisme, hingga tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menghentikan aksi yang berkembang menjadi kericuhan.

"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," kata Budi, Jumat (28/8/2026).

Dalam proses pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah benda yang diduga dapat digunakan untuk melakukan kekerasan. Barang yang diamankan antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat batang bambu.

Dari 322 orang yang diamankan, polisi kemudian menetapkan 45 orang sebagai tersangka. Penyidikan terhadap mereka dilakukan berdasarkan dugaan keterlibatan dalam sejumlah bentuk pelanggaran yang terjadi selama kericuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, kepolisian mengelompokkan para peserta yang diamankan ke dalam enam kategori berdasarkan dugaan peran masing-masing.

Kategori pertama adalah anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Sebanyak 153 anak ditangani melalui Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO). Kategori kedua mencakup orang-orang yang diduga terlibat langsung dalam perusuhan, dengan jumlah 91 orang.

Kategori ketiga berkaitan dengan dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Polisi telah memeriksa 71 orang dalam kelompok ini. Kategori keempat adalah orang yang diduga membawa senjata tajam ketika berada di lokasi aksi. Polisi mencatat tiga orang dalam kelompok tersebut.

Adapun kategori kelima menyasar pihak yang diduga menjadi penggerak maupun pemberi pembiayaan kerusuhan. Kategori keenam berkaitan dengan pihak yang diduga berperan sebagai perekrut massa untuk kemudian terlibat dalam aksi yang berujung ricuh.

Menurut Iman, penyidik menduga para tersangka memiliki pola tindakan berupa perusakan terhadap fasilitas umum serta kekerasan terhadap orang maupun barang.

"Modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan perusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang," ujar Iman.

Satu Orang Meninggal Dunia

Kericuhan tersebut juga menimbulkan korban jiwa. Polda Metro Jaya mengonfirmasi satu orang meninggal dunia dalam rangkaian aksi demonstrasi tersebut. Korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan forensik. Namun, keluarga korban disebut menolak pelaksanaan autopsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan penyidik sebenarnya telah meminta agar autopsi dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian. Namun permintaan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari keluarga.

"Kami tetap melakukan permohonan untuk melakukan autopsi untuk diketahui penyebab kematian, ditolak oleh pihak keluarga. Di satu sisi kami empati, sehingga pihak penyidik belum bisa meminta keterangan lebih lanjut," kata Budi.

Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Penangkapan ratusan orang dan penetapan puluhan tersangka menunjukkan bahwa polisi tidak hanya menyelidiki pelaku yang diduga melakukan kerusuhan secara langsung. Penyidik juga mendalami dugaan adanya pihak yang berperan sebagai penggerak, penyandang dana, maupun perekrut massa.

Dengan demikian, fokus penyidikan tidak berhenti pada tindakan perusakan fasilitas umum atau kekerasan yang terjadi di lapangan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap siapa yang mengorganisasi dan bagaimana kerusuhan tersebut dapat berkembang.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan untuk menentukan peran dan keterlibatan masing-masing. Sementara itu, penyebab meninggalnya satu korban dalam aksi tersebut juga masih menunggu kejelasan lebih lanjut karena autopsi tidak mendapat persetujuan keluarga. Kasus ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan kepolisian atas kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR pada Kamis malam.

Artikel Lainnya