*Menggugat Keberanian Politik Radikal untuk Kedaulatan Laut Indonesia*
Oleh Antony Zeidra Abidin.
Menyongsong peringatan Hari Maritim Nasional pada 23 September mendatang, refleksi atas perjalanan laut Indonesia membawa kita pada satu titik kontemplasi yang mendalam: sebelum peta perdagangan global dikuasai oleh ambisi merkantilisme Eropa, kepulauan Nusantara berdiri megah sebagai pusat peradaban maritim yang mandiri dan disegani.
Para undagi lokal di pesisir utara Jawa, Sulawesi, hingga Sumatra telah lama mewarisi tradisi pembuatan kapal transoceanic berukuran kolosal seperti jong.
Dengan teknik pasak kayu tanpa paku besi dan lambung kayu jati berlapis-lapis yang fleksibel, kapal-kapal ini mampu meredam terjangan ombak ganas Samudra Hindia.
Namun, keunggulan teknologi dan kemandirian ini runtuh di hadapan revolusi industri maritim Belanda pada abad ke-16 dan ke-17.
Melalui inovasi kapal kargo revolusioner fluyt berbiaya operasional rendah serta galangan kapal berbasis kincir angin di Zaanstreek, VOC memproduksi armada secara massal.
Dengan kekerasan militer yang sistematis, Belanda menghancurkan pusat-pusat galangan lokal di Demak, Jepara, hingga Makassar lewat Perjanjian Bungaya.
Akibatnya, bangsa penjelajah yang merdeka direduksi secara paksa menjadi masyarakat pesisir yang terisolasi dari jalur perdagangan utama dunia.
Memasuki abad ke-20, ketika kolonialisme fisik bergeser bentuk, kendali atas perairan Nusantara tetap berada di tangan asing melalui monopoli perusahaan pelayaran kolonial seperti KPM.
Menyadari warisan eksploitasi tersebut, Presiden Sukarno pada masa-masa awal kemerdekaan berulang kali memperingatkan bahaya neokolonialisme.
Bagi Sukarno, kemerdekaan politik tidak akan bermakna apa-apa jika kedaulatan ekonomi dan penguasaan atas kekayaan alam tetap berada dalam cengkeraman imperialisme baru.
Deklarasi Juanda 1957 lahir sebagai terobosan geopolitik radikal untuk menyatukan lautan Nusantara yang terpecah menjadi satu kesatuan wilayah kedaulatan yang utuh.
Namun, peringatan Sukarno tentang bahaya neokolonialisme—di mana bendera asing mungkin telah diturunkan, tetapi rantai eksploitasi ekonomi dan modal global tetap mencengkeram—kini menjelma menjadi kenyataan yang pahit di era modern.
Indonesia hari ini menghadapi ancaman nyata untuk selamanya menjadi penonton di atas kekayaan maritimnya sendiri.
Minimnya keseriusan dan konsistensi jangka panjang dalam membangun sistem transportasi laut yang terintegrasi serta industri galangan kapal domestik telah menciptakan kerapuhan struktural.
Industri perkapalan nasional sebagian besar masih bergantung pada impor komponen utama seperti mesin kapal, baja khusus, dan teknologi navigasi digital.
Di tengah kevakuran kemandirian industri ini, modal kuat dari kekuatan asing leluasa masuk dan mengeksploitasi sumber daya laut Nusantara.
Pola relasi ekonomi ini mereplikasi cara kerja VOC di masa lalu: kekayaan dikeruk habis-habisan di dalam negeri, sementara nilai tambah dan keuntungan terbesar mengalir ke pusat-pusat kekuatan kapital di luar negeri.
Ironi neokolonialisme maritim ini paling telanjang disaksikan di tingkat akar rumput. Nelayan tradisional hidup dalam himpitan kemiskinan yang kronis, terhimpit di antara eksploitasi kapal-kapal penangkap ikan besar yang menghabiskan stok ikan di perairan mereka, serta minimnya modernisasi sarana tangkap, fasilitas rantai dingin, dan subsidi bahan bakar yang memadai.
Sementara itu, dari sudut pandang pertahanan dan kedaulatan negara, Angkatan Laut Indonesia terus berjibaku mengamankan jutaan kilometer persegi wilayah perairan dengan keterbatasan alutsista dan anggaran.
Pelanggaran batas wilayah, pencurian ikan skala besar, hingga penyelundupan terus berulang karena lemahnya sistem pengawasan maritim yang terpadu.
Menatap masa depan, momentum Hari Maritim Nasional harus menjadi pengingat keras bahwa Indonesia berada di persimpangan jalan yang menentukan nasib peradabannya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Tanpa keberanian politik yang radikal Pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun ekosistem industri galangan kapal mandiri, melindungi nelayan pesisir secara nyata, dan menegakkan kedaulatan regulasi terhadap penetrasi modal asing, jargon "Poros Maritim Dunia" hanya akan menjadi retorika kosong.
Jika sejarah terus berulang tanpa koreksi struktural, bangsa ini akan selamanya terjebak sebagai penonton yang menyaksikan kekayaan lautnya dijarah oleh "VOC-VOC bentuk baru" di abad modern.