Home › Nasional

Tak Lolos KIP karena Desil, Senator Stevi Harman Dorong Biaya Kuliah bagi Korban Gempa Flores

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 07/10/2026 18:03 WIB


Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Maria Caecilia Stevi Harman Dorong Biaya Kuliah bagi Korban Gempa Flores
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Maria Caecilia Stevi Harman Dorong Biaya Kuliah bagi Korban Gempa Flores

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Maria Caecilia Stevi Harman, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan pendidikan mahasiswa dan calon mahasiswa dari keluarga terdampak gempa bumi di Pulau Flores.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat permohonan dukungan kebijakan pendidikan tinggi yang diserahkan langsung kepada Kemendiktisaintek di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI, Selasa (6/10/2026).

Stevi menyoroti persoalan kemampuan ekonomi keluarga terdampak gempa serta kendala calon mahasiswa memperoleh KIP Kuliah akibat penentuan berdasarkan data desil.

Stevi mengatakan persoalan desil menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat. Ia menerima informasi mengenai calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu, termasuk anak yatim dan yatim piatu, yang tidak memperoleh KIP Kuliah karena tercatat berada pada desil 4 atau lebih tinggi.

Menurut Stevi, data desil perlu diverifikasi dengan kondisi faktual karena kemampuan ekonomi keluarga dapat berubah setelah mengalami bencana. Gempa bumi dapat menyebabkan kerusakan rumah, kehilangan tempat usaha, pekerjaan, maupun sumber pendapatan keluarga.

"Ada calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu, bahkan anak-anak yatim, yang berdasarkan informasi yang kami terima tidak memperoleh KIP Kuliah karena tercatat berada pada desil 4 ke atas," ujar Stevi Harman.

Karena itu, ia meminta Kemendiktisaintek memberikan ruang verifikasi dan validasi bagi calon penerima yang secara administratif berada di atas batas desil, tetapi secara faktual memenuhi kriteria sebagai keluarga tidak mampu atau terdampak langsung bencana.

Kemendiktisaintek Berikan Ruang Verifikasi

Menanggapi permohonan tersebut, Kemendiktisaintek melalui Sekretaris Jenderal Prof. Badri Munir Sukoco, S.E., MBA., Ph.D., menyampaikan adanya skema bagi mahasiswa yang berada pada desil di atas 4 namun memenuhi kondisi tertentu.

Skema tersebut antara lain mencakup mahasiswa yatim piatu, berasal dari keluarga dengan penghasilan orang tua di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), serta memenuhi kondisi tertentu terkait bantuan pendidikan sebelumnya.

Kemendiktisaintek juga menyampaikan adanya ruang bagi siswa yang sebelumnya menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang SMP hingga SMA, dengan data dan kondisi calon penerima menjadi bagian dari proses verifikasi.

Stevi berharap ruang verifikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memastikan calon mahasiswa yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi hanya karena persoalan administratif.

Dorong Kebijakan Pascabencana

Selain KIP Kuliah, Stevi meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan afirmasi khusus pascabencana bagi mahasiswa dan calon mahasiswa dari keluarga terdampak gempa.

Ia juga mendorong pemberian keringanan, penundaan, atau pembebasan sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak sesuai ketentuan yang berlaku, serta koordinasi dengan perguruan tinggi untuk menjaga keberlanjutan status akademik mahasiswa selama masa pemulihan.

Stevi turut meminta data mahasiswa dan calon mahasiswa terdampak yang telah dihimpun dapat menjadi bahan verifikasi dan pertimbangan dalam pemberian bantuan pendidikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting agar dampak bencana tidak berlanjut menjadi hambatan bagi generasi muda Flores dalam mengakses pendidikan tinggi.

"Jangan sampai bencana yang sudah berdampak terhadap kehidupan keluarga kemudian menjadi alasan tambahan seorang anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi," tutup Stevi Harman.

Artikel Lainnya