Home › Opini

KEPENTINGAN NASIONAL, KEPENTINGAN SIAPA?

Oleh : luska - Selasa, 20/10/2026 06:33 WIB


KEPENTINGAN NASIONAL, KEPENTINGAN SIAPA?

Catatan Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo 20 Oktober 2026


Oleh Antony Zeidra Abidin


Esai ini merupakan kelanjutan dari tulisan saya sebelumnya, "Kado untuk Presiden Prabowo", yang terbit pada ulang tahunnya yang ke-75, 17 Oktober 2026. Kedua esai ini saling terkait.

Esai pertama berfokus pada sosok Prabowo: keuletannya, visinya, dan cara memahaminya. Esai kedua ini berfokus pada program yang sudah berjalan dua tahun: hasilnya, masalahnya, dan jalan keluarnya.


Hari ini, 20 Oktober 2026, pemerintahan Presiden Prabowo genap dua tahun. Momentum ini mengundang satu pertanyaan sederhana tetapi mendasar. Setiap pemerintahan selalu berbicara atas nama "kepentingan nasional".

Pertanyaannya: kepentingan nasional itu sesungguhnya kepentingan siapa?

Untuk menjawabnya, saya meminjam dua buku bertema sama yang terbit selang dua dekade. Yang pertama karya Scott Burchill (2005). Yang kedua karya Philip Cunliffe (2025).


Kepentingan Siapa?

Burchill, ilmuwan hubungan internasional dari Australia, mengajukan pertanyaan yang tidak nyaman. Menurutnya, "kepentingan nasional" kerap bukan kepentingan seluruh warga negara.

Istilah itu sering dipakai kelompok yang paling dekat dengan kekuasaan. Kepentingan segelintir elite lalu dibungkus seolah-olah kepentingan bangsa.


Indonesia mengenal gejala ini dengan baik. Dalam buku Paradoks Indonesia, Prabowo sendiri menyebut oligarki sebagai wajah baru warisan kolonial. Datanya terang. Kekayaan empat orang terkaya di Indonesia setara dengan gabungan

kekayaan 100 juta penduduk termiskin (Oxfam, 2017). Dengan kerangka Burchill, ukuran keberhasilan dua tahun ini bukan seberapa sering

kepentingan nasional diucapkan. Ukurannya: siapa yang paling menikmati hasilnya.Kembalinya Kepentingan Nasional Cunliffe, ilmuwan politik dari Inggris, menulis dari zaman yang berbeda. Era

globalisasi yang dulu dianggap tak terbendung kini surut.

Perang dagang, pandemi, dan konflik di berbagai kawasan membuat negara-negara kembali mengutamakan dirinya. Rantai pasok dipendekkan. Pangan dan energi diamankan.

Secara garis besar, Cunliffe melihat kepentingan nasional bangkit kembali sebagai pusat politik. Namun, ia hanya sah bila bersumber dari rakyat yang berdaulat, bukan dari kalkulasi segelintir elite.

Dua buku ini saling melengkapi. Cunliffe menjelaskan mengapa kepentingan nasional

kembali penting. Burchill mengingatkan agar kepentingan itu tidak dibajak.


Bagi Indonesia, pelajaran ini tidak asing. Pada awal 1950-an, Sumitro Djojohadikusumo, ayahanda Presiden, memperjuangkan Program Benteng untuk menguatkan pengusaha pribumi.

Cita-citanya mulia: melepaskan ekonomi dari strata kolonial Eropa, Timur Asing, dan pribumi. Namun, banyak lisensi justru jatuh ke tangan pemburu rente. Niat baik tanpa institusi yang kuat mudah dibajak.


Dua Tahun Program Prabowo

Dibaca dengan dua kerangka itu, arah program Presiden Prabowo cukup jelas.

Swasembada pangan dan energi adalah jawaban atas dunia yang makin tidak pasti.

Makan Bergizi Gratis menyentuh langsung anak sekolah dan ibu hamil. Hilirisasi berupaya agar kekayaan tambang diolah di dalam negeri, bukan diekspor mentah.

Danantara dibentuk untuk mengelola aset negara secara lebih terpadu. Di luar negeri, politik bebas-aktif dijaga, sambil membuka pintu kerja sama baru, termasuk BRICS.

Semua itu sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945: kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Namun, kerangka Burchill menuntut pertanyaan lanjutan. Apakah nilai tambah hilirisasi dinikmati pekerja dan daerah penghasil, atau kembali menumpuk di segelintir tangan?

Apakah Danantara dikelola secara terbuka dan diawasi publik? Apakah Koperasi Desa Merah Putih benar-benar milik warga desa, bukan sekadar papan nama? Pertanyaan yang sama berlaku untuk Makan Bergizi Gratis. Program sebesar ini harus

memberi manfaat bagi petani, peternak, dan nelayan setempat, bukan hanya bagi pemasok besar.

Di sinilah pelajaran buku Why Nations Fail (Acemoglu dan Robinson) relevan.

Program yang baik bisa gagal bila institusinya ekstraktif. Ia berhasil bila institusinya inklusif.

Bukti Nyata dan Penguatan Institusi Ada dua langkah yang patut dicatat.


Pertama, tekad membangun kembali rel kereta api di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Pada akhir 1920-an hingga 1930-an, Indonesia pernah memiliki sekitar 7.000 kilometer rel. Setelah merdeka, jaringan itu justru menyusut. Membangunnya kembali adalah kontinuitas yang konkret.

Kedua, reshuffle kabinet terakhir. Langkah ini saya baca sebagai penguatan institusi: akomodatif, tetapi tegas.

Kapolri lama diberi posisi strategis lain dalam pemerintahan, sebagai bagian dari peremajaan. Menteri Luar Negeri yang dikenal dekat dengan Presiden dipindahkan ke bidang lain.

Pesannya jelas. Jabatan bukan milik pribadi, dan kedekatan bukan jaminan. Inilah watak institusi inklusif yang dibutuhkan.

Namun, untuk tiga tahun ke depan, langkah itu belum cukup. Kabinet perlu diperkuat dengan belajar dari pengalaman masa Presiden Soeharto.

Ketika Repelita I dimulai pada 1969, pemerintah bertumpu pada teknokrat Universitas Indonesia, sebagian besar murid Profesor Sumitro. Sasaran pertumbuhannya jelas dan terukur. Hasilnya pun nyata.


Demi institusi yang kuat dan kesinambungan, teknokrasi semacam itu adalah prasyarat

utama. Saya mengusulkan setidaknya 30–40 persen kabinet diisi teknokrat dari universitas terkemuka, lulusan dalam maupun luar negeri.

Sebagian besar hendaknya generasi muda yang dinamis dan kreatif. Mereka memahami perkembangan ilmu dan teknologi, sekaligus berpengalaman di lapangan. Porsi politisi cukup sekitar 30 persen, dan diseleksi secara ketat. Pendidikan dan pengalamannya harus sesuai dengan bidang tugasnya. Kabinet tidak boleh sematamata menjadi perwakilan koalisi partai.

Hal yang sama berlaku bila terjadi pergantian wakil presiden. Yang diperlukan adalah wakil presiden yang kuat, seperti Jusuf Kalla ketika mendampingi Presiden SBY. Ia bukan saingan Presiden, tetapi loyal, merakyat, serta unggul dalam pendidikan dan

pengalaman.


Ujian Tiga Tahun ke Depan

Pertumbuhan ekonomi dua tahun ini masih berkisar 5,1–5,3 persen. Target 8 persen

masih jauh, dan jarak itu tidak bisa ditutup dengan pidato.

Di sisi lain, berbagai survei menunjukkan kepercayaan publik belum sekuat yang diharapkan. Ini bukan alasan untuk berkecil hati, melainkan cermin untuk berbenah.

Deng Xiaoping memulai reformasi Tiongkok pada 1978 dengan sikap pragmatis: yang penting hasil. Indonesia tidak perlu meniru sistemnya, tetapi patut belajar dari disiplin dan kesinambungannya.


Saran saya sederhana. Pertama, ukur setiap program dari dampaknya bagi rakyat: lapangan kerja, harga kebutuhan pokok, dan kemiskinan yang berkurang bertahap.

Kedua, buka data dan libatkan pengawasan publik, terutama untuk Danantara, hilirisasi, dan Makan Bergizi Gratis. Kepercayaan tumbuh dari keterbukaan.

Ketiga, jaga kesinambungan kebijakan. Pembangunan Indonesia terlalu sering terputus

setiap kali pemimpin berganti.

Tiga tahun ke depan adalah masa pembuktian. Bila berhasil, Presiden Prabowo akan dikenang bukan karena kata-katanya, melainkan karena hasil yang dirasakan rakyat.


Penutup

Bung Karno, dalam ungkapan yang kerap dinisbahkan kepadanya, mengingatkan bahwa perjuangan generasi penerus lebih sulit, sebab yang dihadapi adalah bangsa sendiri.

Bung Hatta, dalam ungkapan yang juga sering dikutip, menyebut Indonesia akan bercahaya bukan karena obor besar di Jakarta, melainkan karena lilin-lilin di desa.


Dua pesan itu bertemu di satu titik. Kepentingan nasional, pada akhirnya, adalah kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang.Selamat dua tahun memimpin, Pak Presiden. Semoga tiga tahun ke depan menjadi masa pembuktian, dan hasilnya dirasakan seluruh rakyat Indonesia.

Salam 8% pertumbuhan ekonomi Indonesia!


Almaty, Kazakhstan, 20 Oktober 2026

Artikel Lainnya