Jakarta, INDONEWS.ID – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kecerdasan dan kemampuan profesional saja tidak cukup untuk menjadi anggota kepolisian. Setiap personel Polri harus memiliki integritas, kejujuran, serta kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas.
Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
“Kita tidak hanya butuh orang pintar. Kita butuh orang yang punya integritas,” kata Suyudi.
Dalam kesempatan itu, Kapolri mengingatkan para calon pemimpin agar tidak melindungi atau menutupi pelanggaran yang dilakukan anggota. Menurutnya, pembiaran terhadap penyimpangan dapat merusak organisasi dan menghambat penegakan hukum.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peredaran narkotika. Suyudi menegaskan, setiap pelanggaran harus ditangani secara tegas tanpa pandang bulu.
Ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel dengan tetap memperhatikan etika.
Menurut Suyudi, keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari jumlah operasi atau penangkapan pelaku kejahatan. Kualitas pelayanan, kepastian penanganan perkara, pemulihan hak korban, serta meningkatnya rasa aman masyarakat juga harus menjadi ukuran kinerja kepolisian.
Minta Polisi Tidak Kasar dan Antikritik
Selain integritas, Suyudi menyoroti pentingnya sikap humanis anggota Polri ketika berhadapan dengan masyarakat.
Ia mengingatkan personel agar tidak bersikap kasar, membentak, ataupun mengintimidasi masyarakat dalam proses penanganan perkara.
Anggota kepolisian juga diminta memperhatikan perlindungan data pribadi serta menghormati hak tersangka, saksi, dan korban.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kepercayaan tersebut harus dibangun melalui kinerja nyata, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, pelayanan yang mudah diakses, serta respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suyudi.
Kapolri juga meminta seluruh jajaran tidak bersikap antikritik. Masukan dan keluhan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial maupun WhatsApp, harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan.
Setiap pengaduan, kata dia, perlu diteruskan kepada satuan atau pejabat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai tanggung jawabnya.
Mabes Polri Diminta Ramping, Polsek Diperkuat
Dalam pembekalan tersebut, Suyudi turut menyoroti penataan organisasi dan kebutuhan personel kepolisian, terutama di tingkat kewilayahan.
Ia menilai Polsek memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, penguatan personel di tingkat kewilayahan perlu dilakukan agar pelayanan publik dan respons terhadap persoalan keamanan berjalan lebih optimal.
Suyudi menyampaikan arahan agar struktur Mabes Polri dirampingkan, sementara kekuatan di tingkat Polda, Polres, dan Polsek diperkuat.
“Mabes itu harus ramping, polda harus kuat, polres harus besar, polsek harus tangguh,” kata Suyudi.
Ia menegaskan, penataan organisasi harus disertai evaluasi kebutuhan personel dan pembagian tugas. Hal ini penting agar anggota dapat menjalankan tanggung jawab secara optimal tanpa terbebani rangkap tugas yang mengganggu pelayanan.
Kapolri berharap penguatan organisasi berjalan seiring dengan peningkatan integritas dan profesionalisme personel. Dengan demikian, kewenangan kepolisian dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus dibangun.