Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi akan diperluas kembali larangan sepeda motor melintas di jalan protokol Ibukota, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi meminta rencana perluasan jalur larangan sepeda motor ini di ditunda hingga moda transportasi massal siap.
"Kalau kebijakan ini mau diuji coba di bulan September, saya minta ditunda dulu sampai transportasi massal kita siap," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Dikatakan Edi Marsudi, kesiapan transportasi massal yang dimaksud antara lain Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).
"Perbanyak dulu angkutan massal seperti MRT, LRT, dan BRT. Jika semuanya sudah terealisasi baru bisa diterapkan kebijakan ini," katanya.
Selain moda transportasi, sambung Prasetio, perluasan jalur larangan sepeda motor melintas juga harus diiringi dengan penerapan Electronic Road Pricing (ERP).(Lka)