Pojok Istana

Presiden Jokowi Sangat Kecewa OTT Kembali Terjadi di Kemenhub

Oleh : very - Minggu, 27/08/2017 15:27 WIB


Presiden RI Joko Widodo (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Presiden Joko Widodo menyampaikan kekecewaannya yang mendalam karena aparat pemerintah kembali terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap.

“Ya sangat mengecewakan dan ini perlu saya ingatkan kepada seluruh pejabat, agar tidak melakukan itu lagi,” kata Presiden ditemui usai menghadiri pameran foto Pembangunan Infrastruktur Dalam Foto di Silang Monas, Jakarta Minggu (27/8/2017).

Menurut Presiden, dirinya telah berulang kali menyampaikan kepada seluruh menteri di Kabinet Kerja untuk memperbaiki sistem kerja dalam memberantas potensi tindak kriminal korupsi.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan korupsi dapat terjadi akibat kurangnya integritas maupun moralitas sejumlah pejabat kementerian atau lembaga negara.

“Coba, sudah berapa yang sudah ditangkap baik OTT (operasi tangkap tangan-red) oleh KPK atau pun saber pungli. Kan sudah bukan puluhan, sudah ratusan atau mungkin bahkan ribuan,” kata Presiden.

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (23/8) lalu itu, KPK mengamankan lima orang yakni Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB), Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK), Manajer Keuangan PT AGK S, Direktur PT AGK DG, dan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi W.

KPK mengamankan sejumlah uang tunai dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total Rp20 miliar.

Sebelumnya pada Oktober 2016, Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) juga menangkap enam pelaku terdiri dari beberapa petugas dari Ditjen Perhubungan Laut, kemudian satu calo yang terkait pungli pengurusan buku laut dan surat kapal.

Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan uang dengan jumlah Rp60 juta dan dalam rekening penampungan sebanyak Rp1,2 miliar. (Very)

TAGS :

Artikel Lainnya