Nasional

Ini Alasan Ustad Alfian Tanjung Diamankan Kepolisian Saat Keluar Penjara

Oleh : hendro - Kamis, 07/09/2017 11:38 WIB


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Diamankannya kembali ustad Alfian yang baru keluar dari Rutan kelas I Medaeng Sidoarjo Rabu (6/7/2017)kemarin  oleh pihak kepolisian, diduga untuk menjalani pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian di Surabaya karena terhadap ustad Alfian Tanjung karena  saat ini berstatus tersangka dalam dugaan  kasus ujaran kebencian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tentunya status yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," kata Argo di Jakarta, Kamis(7/9/2017).

Untuk diketahui, penetapan Alfian menjadi tersangka di Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari salah satu kader PDI Perjuangan, Tanda Perdamean Nasution karena merasa difitnah oleh Alfian. Alfian pernah menyebut kader PDI Perjuangan dan Kantor Istana Negara jadi sarang PKI di media sosial.(hdr)

Artikel Lainnya