Nasional

Ketua GMPG: Pansus KPK Untuk Menolong Setya Novanto

Oleh : hendro - Minggu, 10/09/2017 19:46 WIB

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keberadaan pansus KPK hanya untuk menolong Ketua DPR Setya Novanto  dalam kasus e-KTP dan kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan partai politik.

Doli menilai, sulit untuk tidak mengaitkan keberadaan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e=KTP. Karena itu, t keberadaan Pansus Angket KPK memang sejak awal bukan untuk menguatkan KPK.

"Itu nggak ada, nggak ada. Pansus ini memang untuk menolong Novanto dalam kasus KTP-el dan kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan parpol, " ujar Doli saat ikut serta dalam keterangan pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawan KPK di Menteng, Jakarta pada Ahad (10/9/2017).

Doli menjelaskan, awal mula pembentukan Pansus Angket yang berselang beberapa hari dari disebutnya nama Ketua DPR sekaligus Kerua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan puluhan anggota DPR dalam dakwaan terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto pada 9 Maret 2017. Sedangkan Pansus dicetuskan pada 14 Maret 2017.

Karenanya pada 22 Maret 2017, kata Doli,  pihaknya sudah datang ke KPK dan membuat petisi mendukung KPK melawan hak angket. "Karna kami sudah menduga dari awal pansus angket ini memang, paling tidak untuk pengaburan terhadap e-KTP, yang ujungnya kalau berkembang, kasus ini sulit dikaburkan, maka satu-satunya jalan ini KPK dibubarkan. Kan semakin ke sini semakin keliatan kan modusnya," ujar Doli.(hdr)


Artikel Terkait