Nasional

Dianggap Tidak Partisipatif, DPR Nilai Seleksi Komisioner Komnas HAM Tidak Transpraran

Oleh : hendro - Kamis, 14/09/2017 09:23 WIB

ilustrasi gedung DPR/MPR (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat menilai proses seleksi calon anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak transparan.

Menurut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Nasir Djamil, Hal itu didasari dari aspirasi sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergantung dalam Jaringan Perempuan Peduli Hak Asasi Manusia (JPP-HAM).

Nasir menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan sejumlah LSM itu  terkait proses seleksi Komisioner Komnas HAM 2017-2022, antara lain proses seleksi di Panitia Seleksi (Pansel) dianggap tidak partisipatif. Sehingga diharapkan proses seleksi di DPR lebih mendekatkan calon anggota Komisioner Komnas HAM dengan masyarakat.

“Selain itu, belum adanya penelitian independen yang mendukung dan merekomendasikan calon-calon Komisioner yang berintegritas, berkapasitas, kredibel, akuntabel, dan berkeadilan gender,” ungkap Nasir di gedung Parlemen, Kamis (14/9/2017).

Calon anggota Komisioner Komnas HAM, kata Nasir, juga harus mampu menginternalisasi gender mainstreaming dalam konsep dan mekanisme penegakan HAM, tidak pernah terlibat dalam aksi-aksi atau kasus-kasus pelanggaran HAM, dan atau menjadi kelompok yang memprovokasi pelanggaran HAM.

Mereka, lanjut Nasir, disyaratkan juga memiliki visi penegakan HAM yang jelas, adil, terstruktur dan berani, memegang prinsip non-partisan, dan mampu bekerja mandiri dalam satu kesatuan menjalankan misi Komnas HAM.

Calon anggota Komisioner juga harus terbukti menjunjung asas imparsialitas dalam menjalan tugas pembelaan berdasarkan jenis kelamin maupun kedudukan sosial ekonomi, memiliki pengalaman leadership di bidang advokasi peningkatan status HAM selama lebih dari 10 tahun.(hdr)

Artikel Terkait