Nasional

Dituding Dalang Penyerangan dan Pengrusakan, Kivlan Zein Laporkan YLBHI ke Bareskrim Polri

Oleh : luska - Selasa, 19/09/2017 13:20 WIB

Kivlan Zein.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dituding sebagai dalang dari penyerangan dan pengrusakan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Mayjen (Purn) Kivlan Zein berencana akan melaporkan YLBHI ke Bareskrim Polri.

Kivlan Zein mempertanyakan dasar tudingan yang dilontarkan pihak YLBHI terhadap dirinya, padahal, menurut Kivlan dirinya tidak berada disana saat penyerangan ke YLBH, bahkan,lanjut Kivlan, dirinya juga tidak mengetahui soal penyerangan tersebut.

“Iya rencana saya akan laporkan balik mereka, buktinya mana saya yang mendalangi? saya hadir enggak di sana? ” tegas Kivlan di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Dijelaskan Kivlan, secara langsung seminar yang dilakukan oleh pihak YLBHI pada Sabtu dan Minggu kemarin, telah membangkitkan kembali PKI.

“Membangkitkan lagi PKI, seminar yang menyalahkan pemerintah Indonesia Orde Baru dan kemudian meminta mencabut Tap MPRS itu kan berarti melanggar UUD,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi Muhammad Isnur menyebut ada dua orang diduga orang sebagai aktor penyerangan dan pengerusakan Gedung YLBHI, pada Senin dini hari. Dua nama pengerusakan tersebut adalah Rahmat Himran dan Kevlin Zen.

Kepolisian sendiri tengah mendalami klaim LBH soal Kivlan terlibat dalam pengepungan dan penyerangan ke kantor LBH tersebut. (Lka)

Artikel Terkait