Nasional

Guspurla Koarmabar Amankan Kapal Tanpa Dokumen

Oleh : luska - Kamis, 28/09/2017 09:42 WIB

Guspurla Koarmabar Amankan Kapal Tanpa Dokumen.(Pen Koarmabar)

Jakarta, INDONEWS.ID - Salah satu unsur di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yakni KRI Kelabang-826 melaksanakan pemeriksaan dan mengamankan kapal Ikan Indonesia (KII) tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Selat Malaka, Selasa (26/9).

Kapal ikan tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Kelabang-826 pada posisi 04° 30.6381 LU - 098° 21.1696 BT. Saat dilaksanakan pemeriksan diperoleh data, KM. Lama Sumber Baru dengan nama pemilik Amin Langsa, berbobot 30 GT dan memuat ikan tongkol kurang lebih 300 Kg.

Dari hasil pemeriksaan sementara, KM. Lama Sumber Baru tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran dikarenakan berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dan crewlist tidak sesuai dengan daftar.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KM. Lama Sumber Baru beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut I (Lantamal I) Belawan guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(Lka)

Artikel Terkait