Nasional

Pemerintah Minta Polemik Pengadaan Senjata Milik Polri Dihentikan

Oleh : hendro - Minggu, 01/10/2017 12:29 WIB

Menkopolhukam Wiranto (ist)

Jakarta, INDONEWS.ID- Terkait polemik pengadaan senjata api, Pemerintah meminta semua pihak menghentikan desas-desus tentang kedatangan senjata api impor untuk Kepolisian Republik Indonesia, yang saat ini masih berada di Bandar Udara Soekarno Hatta.

“Nanti kita bicarakan, impor ada, gimana dananya, gimana kepentingannya, gimana UU nya gimana. Kita sesuaikan. Enggak perlu kita bicarakan di publik. Setop dulu, sudah setop. Kami koordinasi internal dan sampaikan ke publik," kata  Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Lubang Buaya Jakarta, Minggu (1/10/2017).

Menurut Wiranto, permasalahan senjata api itu bukan persoalan publik yang harus diketahui semua orang di negara ini. 

"Ada masalah yang diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat. Tugas saya sebagai Menkopolhukam atas perintah Presiden mengkoordinasikan lembaga di bawah saya untuk menyelesaikan. Kalau saya menyampaikan proses itu  kepada publik secara menyeluruh, publik kan bukan tempat diskursus menyelesaikan masalah seperti itu," ujar mantan panglima TNI ini.

Wiranto berjanji, akan menyelesaikan masalah senjata itu bersama dengan Panglima TNI dan Kapolri, dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang beredar, adapun barang-barang berupa senjata milik Polri  yang tertahan di bandara Soetaa terdiri dari Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk. Senjata dikemas dalam 28 boks (10 pucuk/boks), dengan berat total 2.212 kilogram.

Lalu, amunition castior 40mm, 40x 46mm round RLV-HEFJ dengan fragmentasi eksplosif tinggi Jump Grenade. Itu dikemas dalam 70 boks (84 butir/boks) dan 1 boks (52 butir). Total ada 5.932 butir (71 boks) dengan berat 2.829 kg.(hdr)

Artikel Terkait