INDONEWS.ID

  • Sabtu, 25/11/2017 19:04 WIB
  • Polri Tidak Ingin Berandai-andai Dalam Kasus Victor Laiskodat

  • Oleh :
    • hendro
Polri Tidak Ingin Berandai-andai Dalam Kasus Victor Laiskodat
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID-  Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan kasus ujaran kebencian mengadung unsur SARA yang diduga dilakukan oleh Viktor terus berlanjut.

Menurut Setyo,  untuk masalah etik pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pelanggaran etik yang  diduga dilakukan oleh Viktor kepada MKD DPR.

Karena itu, dirinya enggan mengandai-andai, jika nanti keputusan sidang MKD menyatakan, Viktor bebas dari sanksi etik. apakah pihak kepolisian juga menghentikan penyelidikan atau tetap mengusut.

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

Sebab, kata Setyo, proses penyelidikan yang dilakukan oleh MKD maupun pihak kepolisian berjalan beriringan. Polri mengusut pidana dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan MKD mengusut dugaan pelanggaran kode etik Viktor selaku anggota dewan. "Jadi masing-masing ya, sendiri-sendiri," ujarnya.

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Artikel Terkait
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas