Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencapai target penerimaan pajak sebesar 103 persen atau Rp 36,1 triliun. Pencapaian tersebut melampaui target sebelumnya sebesar Rp 35,36 triliun.
Mendapat pencapaian tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Selasa (2/1/2018) pagi mengadakan syukuran bersama anak yatim dan berzikir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengundang ustaz Arifin Ilham untuk memimpin zikir bersama di gedung Dinas Teknis Pemprov DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
"Target kegiatan alhamdulillah terlampaui, karena sejak 2013 belum pernah tercapai target. Tahun ini selisihnya hingga Rp 5,3 triliun. Alhamdulillah di tahun 2017, realisasi 103 persen, relaisasi tercapai berkat dukungan seluruh badan," jelas Kepala BPRD Edi Sumantri kepada wartawan di Jakarta.
Dikatakan Edi pencapaian target tersebut adalah merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak bersama pegawainya.
"Dengan pegawai yang sedikit 700 orang tersebut target bisa terlampaui. Tercapainya juga berkat dukungan dari KPK RI, Dirlantas Polda, juga dukungan SKPD," pungkasnya. (Lka)