INDONEWS.ID

  • Selasa, 09/01/2018 22:55 WIB
  • Mabes Polri Bisa Takeover Kasus Video Porno Anak di Bandung

  • Oleh :
    • hendro
Mabes Polri Bisa Takeover Kasus Video Porno Anak di Bandung
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID- Kadiv Humas Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, kasus video porno yang melibatkan dua anak di bawah umur saat ini ditangani oleh Polda Jawa Barat, bisa saja diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Menurut Setyo, kepolisian  sejauh ini juga masih mendalami kasus tersebut. Apabila memang ditemukan unsur peran warga asing dalam kasus tersebut, maka Bareskrim akan turut bertindak.

Baca juga : Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid

"Kami meski cek dulu ke Polda Jabar ya, karena memang kalau memang ada kaitannya dengan warga luar negeri pasti akan dilimpahkan ke Bareskrim," kata Setyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/1).

Untuk diketahui sebelummya, kasus pornografi melibatkan dua anak di bawah umur diungkap oleh Polda Jawa Barat, melibatkan enam orang yang telah berhasil ditangkap. Sedangkan satu orang yang diduga berkewarganegaraan asing masih buron.(hdr)

Baca juga : PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
Artikel Terkait
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Artikel Terkini
Lembaga Pemeringkat Moodys Pertahankan Rating Kredit Indonesia sebagai Negara Layak Tujuan Investasi dengan Outlook Stabil
Mendagri: Halalbihalal Idulfitri 2024 Jadi Momentum Penguatan Internal yang Lebih Solid
J&T Cargo Beri Penghargaan Best Service Otlet
PJ Bupati Maybrat Pantau Proyek Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Kampung Aisa
PJ Bupati Maybrat Berdialog dengan Warga Kampung Aisa, Motivasi Pemulihan dan Peningkatan Infrastruktur
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas