Jakarta, INDONEWS.ID- Kadiv Humas Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, kasus video porno yang melibatkan dua anak di bawah umur saat ini ditangani oleh Polda Jawa Barat, bisa saja diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Menurut Setyo, kepolisian sejauh ini juga masih mendalami kasus tersebut. Apabila memang ditemukan unsur peran warga asing dalam kasus tersebut, maka Bareskrim akan turut bertindak.
"Kami meski cek dulu ke Polda Jabar ya, karena memang kalau memang ada kaitannya dengan warga luar negeri pasti akan dilimpahkan ke Bareskrim," kata Setyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/1).
Untuk diketahui sebelummya, kasus pornografi melibatkan dua anak di bawah umur diungkap oleh Polda Jawa Barat, melibatkan enam orang yang telah berhasil ditangkap. Sedangkan satu orang yang diduga berkewarganegaraan asing masih buron.(hdr)