INDONEWS.ID

  • Sabtu, 20/01/2018 18:42 WIB
  • Puluhan Cakada Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada Serentak

  • Oleh :
    • hendro
Puluhan Cakada Terancam Tidak Bisa Ikut Pilkada Serentak
ilustrasi pilkada serentak (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Sebanyak 24 calon kepala daerah (cakada) terancam tidak dapat mengikuti pilkada serentak 2018 akibat belum menyerahkan laporang harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Terdapat 1.126 orang yang melapor. Setelah ini kami lihat kembali pelaporan yang teknis dan administrastif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Baca juga : Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak

Febri mengatakan, pihaknya telah menutup pelaporan harta kekayaan para calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada serentak 2018 pada Jumat (19/1) kemarin.

Menurut Febri, tidak ada sanksi pidana bagi calon kepala daerah yang tidak melaporkan hartanya kepada KPK.

Baca juga : MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi

Namun demikian, tambah Febri, calon tersebut dipastikan tidak dapat ikut dalam Pilkada karena LHKPN menjadi salah satu syarat pencalonan yang telah ditetapkan KPU.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut terdapat 1.150 orang yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Pilkada serentak di 171 daerah pada tahun 2018 ini. Namun dari jumlah tersebut sebanyak 24 orang belum melakukan pelaporan LHKPN. (hdr)

Baca juga : BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi Susun Rekomendasi Menyoal Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Artikel Terkait
Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak
MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi
BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi Susun Rekomendasi Menyoal Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Artikel Terkini
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas