INDONEWS.ID

  • Rabu, 24/01/2018 12:12 WIB
  • Polisi Blokir Uang Rekanan, Sandiaga akan Kembali Dipanggil

  • Oleh :
    • luska
Polisi Blokir Uang Rekanan, Sandiaga akan Kembali Dipanggil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang lahan di Curug, Tangerang, Banten, polisi telah memblokir uang milik rekan Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nantinya uang senilai Rp3,4 miliar yang telah diblokir tersebut, akan dijadikan alat bukti dalam pengadilan nanti.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, polisi saat ini telah memblokir uang milik rekan bisnisnyaSandiaga Uno, Andreas Tjahyadi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"Kemarin sudah kita blokir, nanti kita cek itu kan akan menjadi barang bukti sitaan untuk diajukan ke kejaksaan," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Baca juga : Momen Libur Lebaran Berdampak Positif bagi Ekonomi Kreatif, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno

Argo menambahkan, uang yang dimiliki Andreas itu nilainya mencapai Rp3,4 miliar.

"Itu kan ada di berkasnya Andreas Tjahjadi, memang ada uang sebesar 3,4 miliar sebagai barang bukti itu saja," tambahnya.

Baca juga : Perselisihan PHPU Pilpres, TPN: Megawati Siap Hadir Jika Dipanggil MK

Sebelumnya diberitakan, polisi rencananya akan kembali memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang lahan di Curug, Tangerang, Banten tersebut.

Terkait kapan Sandiaga akan diperiksa, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyampaikan, waktunya akan menyesuaikan dengan jadwal Sandiaga Uno.

"Nanti akan mengagedakan kembali kira-kira kapan, kita akan menyesuaikan dengan jadwal Pak Wagub untuk memudahkan kita mendapatkan keterangan-keterangan," terang Argo.

Saat ditanya apakah pemanggilan akan dilakukan minggu depan, ia pun belum dapat memastikannya. "Ya nanti kita lihat dulu penyidk kapan," katanya. (Lka)

Artikel Terkait
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Momen Libur Lebaran Berdampak Positif bagi Ekonomi Kreatif, Ini Kata Menteri Sandiaga Uno
Perselisihan PHPU Pilpres, TPN: Megawati Siap Hadir Jika Dipanggil MK
Artikel Terkini
Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Maybrat 2024 Diselenggarakan di Lapangan Ela Kodim
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas