Menhub Dukung Pramugari pakai jilbab Saat Bertugas di Aceh
Reporter: hendro
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID –Menanggapi himbauan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali terkait pramugrari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab dan pakaian muslimah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung aturan Bupati Aceh Besar tersebut.
Menurut Budi, usulan tersebut akan berlaku di Aceh yang memang telah menerapkan syariat Islam di provinsi tersebut.
"Saya pikir itu usulan yang baik karena ini suatu syariat (agama). Hanya saja memang ini kan sektoral di daerah Aceh, saya mendukung," ungkap Budi Karya Sumadi usai menjadi pembicara dalam raker di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT), Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018)
Lebih lanjut Budi menjelaskan, untuk saat ini baru wilayah Aceh saja yang mengeluarkan aturan seperti itu, sehingga diharapkan maskapai penerbangan mengikuti imbauan tersebut. Sedangkan untuk daerah lain tidak berlakukan.
Sebelumnya, pada tanggal 18 Januari 2018 lalu Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager maskapai penerbangan di Aceh guna meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab.
Dalam surat bernomor 451/65/ /2018 itu, pramugari diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan syariat Islam. Surat bupati tersebut ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Air Asia , Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Airdan Firefly.