indonews

indonews.id

Becak Dibolehkan, Kemungkinan Berdampak Pada Peningkatan Pelanggaran

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Becak Dibolehkan, Kemungkinan Berdampak Pada Peningkatan Pelanggaran
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Paggara (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID – Diperbolehkannya lagi becak di Ibu Kota Jakarta tak menutup kemungkinan bisa berdampak pada peningkatan jumlah kecelakaan dan pelanggaran di jalan. Demikian dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra. 

"Kita tahu bahwa sepeda motor maupun becak itu kadang kala melakukan pelanggaran dan jadi korban (kecelakaan). Lalu suka berhenti di simpang traffic light. Dan itu juga kadang suka mengganggu pengendara," kata Halim saat ditanya wartawan, Rabu,(31/1/2018).

Karena itu, Halim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menempatkan becak hanya di kawasan permukiman warga yang masih belum terjangkau transportasi umum dan tempat wisata. 

"Perlu dipikirin kembali, perlu dikaji ulang. Sudah diatur bahwa becak dilarang. Kan ada Perda No.8 Tahun 2007," ujar Halim. (hdr)

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas