Jakarta, INDONEWS.ID – Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta agar temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap 13 produk makanan dan obat yang diduga mengandung bahan baku sejenis atau mirip deoxyribo nucleic acid (DNA) babi tidak dianggap sepele
"Saya meminta Komisi IX DPR mendorong BPOM dan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi sesuai dengan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen," tegas Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2/2018).
Menurut Bamsoet, tidak itu saja, Komisi IX perlu mendorong BPOM bersama kepolisian untuk segera melakukan inspeksi ke sejumlah tempat yang diduga menjual 13 produk dimaksud.
Komisi I DPR juga penting mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) berkoordinasi dengan BPOM untuk pendeteksian bahan baku dalam produksi makanan dan obat di pabrik farmasi yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Bamsoet juga menambahkan agar dalam temuan ini pihak Komisi IX dan Kementerian Kesehatan melalui BPOM untuk secara terbuka menginformasikan kepada masyarakat hasil penyelidikan terhadap 13 produk tersebut dan jenis produk lainnya yang mengandung deoxyribo nucleic acid (DNA) babi, serta menarik produk-produk yang terbukti dari peredaran di pasaran.