INDONEWS.ID

  • Kamis, 29/03/2018 11:17 WIB
  • Presiden PKS Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

  • Oleh :
    • luska
Presiden PKS Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Presiden PKS Sohibul Iman tiba di Polda Metro Jaya.(Indonews.id/Luska)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya telah memeriksa Presiden PKS Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dalam pemeriksaan terhadap Presiden PKS hanya berlangsung selama 20 menit

"Sudah bertemu pak Direktur dan penyidiknya, sudah pemeriksaan awal, itu saja," kata Sohibul usai pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2018).

Baca juga : Puluhan Masa dari KAPMP Desak Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar dan Penulis Buku Hitam Prabowo

Dijelaskan Sohibul dirinya sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum dam instusi penegakan hukun karena itu walaupun saya sebetulnya punya agenda lain tapi saya menyempatkan hadir di sini untuk menghormati proses hukum," imbuhnya.

Baca juga : MA Perberat Vonis Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Anthony Budiawan: Hakim Telah Masuk Angin Wajib Diperiksa

Sebelumnya, Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

Laporan tersebut bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (Lka)

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Artikel Terkait
Puluhan Masa dari KAPMP Desak Polri Periksa Wiranto, Agum Gumelar dan Penulis Buku Hitam Prabowo
MA Perberat Vonis Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Anthony Budiawan: Hakim Telah Masuk Angin Wajib Diperiksa
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas