INDONEWS.ID

  • Kamis, 05/04/2018 09:01 WIB
  • Segera Lapor Jika Ada ASN Kemenag Terlibat Penipuan Travel Umrah

  • Oleh :
    • very
Segera Lapor Jika Ada ASN Kemenag Terlibat Penipuan Travel Umrah
Menteri Agama Lukman Hakim Saefullah

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin minta publik segera melaporkan jika mengetahui ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang terlibat dalam kasus travel umrah bermasalah.

Baca juga : Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

“Kalau ada ASN Kemenag terlibat dalam penipuan travel umrah, silahkan dilaporkan,” kata Menag Lukman saat menjadi narasumber pada acara Mata Najwa di salah satu stasiun televisi, di Jakarta, Rabu (04/04) malam.

Talkshow yang berdurasi kurang lebih 120 menit ini selain menghadirkan Menag Lukman, juga anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, perwakilan kepolisian, YLKI, dan beberapa korban travel umrah bermasalah.

Baca juga : DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Dikatakan Menag Lukman, kasus penipuan travel umrah sangat mengenaskan, membuat jengkel dan mengecewakan banyak pihak, termasuk Kementerian Agama. Karena, bagi Menag, Kementerian Agama sudah memberikan kepercayaan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), namun kepercayaa itu tidak digunakan dengan baik.

“Sejak peristiwa ini, Kemenag sudah betul-betul memperkuat landasan hukum dan pengawasan lebih ketat lagi,” kata Menag.

Baca juga : Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau

Diakui Menag Lukman, selama ini regulasi terkait umrah belum optimal. Kasus- penipuan travel juga baru mencuat setelah 4 tahun terkahir. “Seperti penjelasan Bu Azizah salah satu dari agent Abu Tour Travel (hadir juga di talkshow,-red), selama dua tahun lalu, jemaahnya aman-aman saja berangkat umrah,” tambah Menag.

Saat ini, Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Aturan dalam PMA ini cukup detail dan jelas sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengawasan travel umrah atau PPIU.

Ke depan, Menag menghimbau masyarakat yang ingin umrah, agar lebih jeli memilih travel. Salah satu caranya, kata Menag, dengan mengecek keabsahan izin travel tersebut  melalui website Kementerian Agama. Jika nama travel tersebut tidak ada, jangan coba-coba menggunakan travel tersebut.

“Kemenag juga sudah memiliki Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh). Sistem ini bisa memonitor penyelenggaraan umrah secara online, baik oleh Kemenag maupun masyarakat,” tandas Menag. (Very)

Artikel Terkait
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas