Ilustrasi Advokat Cinta Tanah air (ACTA) (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta seluruh penyelenggara pemilu dan Kepolisian dapat menunjukkan netralitasnya selama masa tenang hingga waktu pencoblosan Pilkada DKI.
Menurut Ketua Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburrahman, pihaknya telah mencatat sejumlah temuan yang diduga merupakan bentuk keberpihakan penyelenggara pemilu dan Polri selama masa kampanye putaran kedua lalu.
“ Kasus pemanggilan pengurus masjid Al-Ijtihad di Kelurahan Tomang, Jakarta Barat, terkait dengan pemasangan spanduk syiar di masjid. Dan kasus penangkapan salah satu anggota ACTA, Nanik S Daeng, oleh Panwaslu Jakarta Utara karena membagi-bagikan kaos bertuliskan Saya Pilih Gubernur Muslim,” kata Habiburrahman di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Karena itu kedepan, Habiburrahman berhadap, agar di masa tenang nanti aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu dapat menjaga netralitasnya sampai hari penyoblosan suara.
Selain itu, Habiburrahman juga menjelaskan, Untuk mengantisipasi kecurangan, pihaknya membentuk unit tim reaksi cepat secara khusus untuk menanggulangi berbagai potensi kecurangan di TPS-TPS. "Unit reaksi cepat ACTA ini nanti yang akan mengawasi seluruh TPS-TPS di Jakarta," kata Habiburrahman.
Ia menambahkan, dibentuknya tim unit reaksi cepat oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno, ini dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan pilkada putaran pertama lalu.
"Kita belajar pada pencoblosan putaran pertama yang lalu. Masalah DPT, kemudian intimidasi di TPS-TPS, seperti kasus Iwan Bopeng itu kita akan tangani dengan tim reaksi cepat ini," ujarnya. (hdr)