indonews

indonews.id

Serikat Pekerja PT Garuda Ancam Mogok, Akibat Manajemen Gemuk

Diduga adanya ketidak profesionalisme manajemen, serikat pekerja PT Garuda ancam mogok.

Reporter: hendro
Redaktur: very
zoom-in Serikat Pekerja PT Garuda Ancam Mogok, Akibat Manajemen Gemuk
Serikat bersama karyawan PT Garuda ancam mogok

Jakarta, INDONEWS.ID - Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tergabung dalam Serikat Bersama (SEKBER) Garuda Indonesia mengancam akan melakukan mogok massal dan menonaktifkan seluruh rute penerbangan.

Ancaman itu akan dilakukan jika manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. tidak segera berbenah. Karena saat ini jumlah direksi PT Garuda berjumlah delapan orang.

Padahal jika mengacu  penerbangan sipil RI atau Civil Aviation Safety Regulation idealnya hanya enam direksi , dan bukan delapan direksi seperti saat ini. Direksi yang dimaksud ialah Direktur Cargo dan Direktur Marketing dan Teknologi (IT).

"Jabatan direktur kargo sangat tidak diperlukan. Garuda Indonesia tidak memiliki pesawat khusus kargo. Sejak tahun 2016 kinerja direktorat kargo tidak meningkat dan hanya ada peningkatan biaya organisasi," kata Corporate Affair Asosiasi Pilot Garuda (APG) Capt. Eric Ferdinand di Pulau Dua Restaurant, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).

Lebih lanjut, Eric menjelaskan, Direktur Marketing dan IT pun dianggap gagal dalam membuat strategi penjualan produk. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penurunan rata-rata harga jual tiket dari tahun 2016  ke  2017 sebesar 3,17 persen

Selain itu, tambah Erick, saat ini banyak kebijakan perusahaan bertentangan dengan Perjanjian kerja Bersama (PKB).

Eric menilai kebijakan  menimbulkan perselisihan dalami hubungan industrial  “Mereka (Manajemen,Red) tidak pernah mengajak berunding serikat pekerja, sehingga berdampak pada penurunan safety (keselamatan penerbangan,Red),” ujar Erick.

Dengan persoalan ini, Erick menambahkan, pihaknya  meminta kepada pemerintah untuk segera merestrukturasi jumlah Direksi PT Garuda dari yang sebelumnya berjumlah delapan orang menjadi enam orang dengan berpedoman pada peraturan penerbangan sipil.(hdr)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas