Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota DPR RI yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/5), dikabarkan adalah anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsudin mengatakan akan mengecek kabar tersebut.
"Saya sendiri baru dengar, dan belum bisa comment jauh sebelum telusuri apa yang terjadi," kata Amir Syamsudin kepada pers, di Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Meski demikian, Amir menegaskan jika kabar tersebut benar, maka partainya akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya dari keanggotaan di DPR.
"Yang jelas tindakan Demokrat selalu sangat jelas dan tegas. Sudah pasti akan diberhentikan. Standar dari Demokrat seperti itu," katanya.
Kabar yang beredar bahwa anggota demokrat yang ditangkap tersebut adalah Amir Santoso, anggota Komisi XI.
Amir diduga terlibat dalam kasus dugaan suap hingga kemudian ia di-OTT KPK. KPK menemukan uang ratusan juta rupiah saat melakukan OTT yang digelar di Jakarta itu. OTT terkait pembahasan anggaran.
Saat dikonfirmasi soal anggota Komisi XI berinisial AS itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak menampik maupun membenarkannya. Ia hanya menyebut pihaknya segera melakukan gelar perkara terkait itu.
"Nanti ekspose dulu," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR bersama 8 orang lainnya terjaring OTT oleh KPK pada Jumat (4/5) malam di Jakarta. Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut.
"Anggota DPR RI satu orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4).
Hingga Sabtu (5/5) pagi, kesembilan orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel. (Very)