INDONEWS.ID

  • Senin, 28/05/2018 19:07 WIB
  • Agus Hermanto: Soal Gaji pejabat BPIP Tidak Berlebihan

  • Oleh :
    • hendro
Agus Hermanto: Soal Gaji pejabat BPIP Tidak Berlebihan
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi partai Demokrat, Agus Hermanto

Jakarta, INDONEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi partai Demokrat, Agus Hermanto menilai gaji yang diterima Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) tidaklah berlebihan.

Agus  meyakini bahwa pemerintah sudah melakukan kajian sebelum mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.

Baca juga : Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan

"Menurut kita enggak, tentunya penetapan gaji itu pasti sudah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agus di, Komplek Parlemen,  Jakarta, Senin (28/5/2018).

Seperti diketahui, Perpers nomor  42 tahun 2018 ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 23 Mei lalu itu menuai polemik. Sebab dalam Perpres tersebut disebutkan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan. (hdr)

Baca juga : PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Artikel Terkait
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina
BNPP Gelar Rapat Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan
Artikel Terkini
Sari Ater Bangun Cable Car Perkuat Daya Tarik Wisatawan
PIS Dukung Pemerintah Indonesia Wujudkan Kemerdekaan Palestina
BNPP Gelar Rapat Evaluasi Anggaran Pembangunan di Kawasan Perbatasan
Pj Bupati Maybrat Pimpin Rapat Pemulangan Warga yang Berseberangan Kembali Gabung dengan NKRI
Tragedi Kecelakaan Bus, Kompolnas: Harus Jadi Momentum Perbaikan Secara Menyeluruh
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas