INDONEWS.ID

  • Senin, 25/06/2018 12:07 WIB
  • IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri

  • Oleh :
    • hendro
IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri
Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane

Jakarta, INDONEWS.ID -  Adanya dugaan tidak mampu menjaga netralitas sebagai anggota kepolisian di Pilkada 2018, Ind Police Watch (IPW)  mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri. 

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw dan Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri sudah melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 tentang 13 Pedoman Netralitas Polri Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang dikeluarkan Kapolri Tito Karnavian pada 16 Januari 2018.

Baca juga : Koalisi Anti Korupsi Minta Jokowi Pecat Wamenkumham

Dalam Pasal 4 disebutkan, anggota Polri dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan politik, kecuali di dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

 Sedangkan Pasal 6 menegaskan, anggota Polri dilarang melakukan foto bersama dengan pasangan calon kepala/wakil kepala daerah/caleg.

Baca juga : Lapor Balik Ketua IPW Atas Kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM Adalah Pembungkaman terhadap Kebebasan Sipil

"Dalam kasus Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri, kedua pejabat Polri itu melakukan pertemuan dengan tokoh dan kader partai yang sama, yakni PDIP. Kapolda Sumut hadir dalam acara PDIP dan foto bersama serta menunjukkan dua jari. Sementara Wakapolda Kepri bertemu dengan pimpinan PDIP setempat dan timses Paslon," ujar Neta kepada INDONEWS, Senin (25/6/2018).

Neta menilai, apa yang dilakukan kedua pejabat Polri itu jelas jelas melanggar 13 Pedoman Netralitas Polri yang dikeluarkan Kapolri.

Baca juga : IPW Desak Penyidik Bareskrim Tahan Putri Candrawathi

Neta mengatakan, pihaknya berharap Kapolri bersikap tegas dan konsisten pada Pedoman yang sudah dikeluarkannya agar sebagai pimpinan tidak dilecehkan bawahannya. Sikap tegas itu adalah dengan cara mencopot Kapolda Sumut dan Wakapolda Kepri dan menggantikannya dengan pejabat kepolisian yang mampu menjaga netralitasnya.

Dalam kondisi apa pun Polri harus tetap profesional dan mampu menjaga netralitasnya. Tujuannya agar masyarakat percaya pada Polri dan tidak terjadi benturan di akar rumput akibat pemihakan Polri dalam Pilkada. 

*Sikap tegas dan konsisten Kapolri diperlukan agar bawahannya tidak seenaknya bermain politik praktis untuk kepentingan sesaat yang sangat merugikan Polri secara jangka panjang," ungkap Neta.

 IPW mengimbau semua pihak agar mau menjaga profesionalisme dan netralitas Polri dan jangan menyeret nyeret Polri kepada kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok yang pragmatis.(hdr)

Artikel Terkait
Koalisi Anti Korupsi Minta Jokowi Pecat Wamenkumham
Lapor Balik Ketua IPW Atas Kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM Adalah Pembungkaman terhadap Kebebasan Sipil
IPW Desak Penyidik Bareskrim Tahan Putri Candrawathi
Artikel Terkini
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Scabies karena Kutu Babi
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Bintara Polri dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas