Nasional

Laporkan Dugaan Korupsi Wamenkumham ke KPK, Ketua IPW Dilaporkan Balik

Koalisi Anti Korupsi Minta Jokowi Pecat Wamenkumham

Oleh : rio apricianditho - Minggu, 02/04/2023 19:30 WIB

Koalisi anti korupsi dan kriminalisasi

Jakarta, INDONEWS.ID - Pernyataan IPW (Indonesia Police Watch) soal dugaan korupsi Wamenkumham, berimbas pada pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan IPW. Untuk itu sejumlah advokat, ormas, dan gerakan pemuda mengeluarkan pernyataan sikap atas pelaporan Ketua IPW. Mereka menilai tindakan tersebut merupakan kriminalisasi terhadap pihak yang membongkar korupsi.

Pernyataan itu, dibacakan mereka yang menamakan diri sebagai Koalisi anti korupsi dan anti kriminalisasi, di Jakarta. Deolipa Yumara SH mewakili koalisi meminta Presiden Jokowi memecat Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham agar tak menjadi beban politik bagi koalisi Indonesia Maju.

Koalisi juga mendesak KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej, dan menaikan statusnya ke penyidikan. Juga meminta pencekalan terhadap Wamenkumham.

Selain itu, koalisi ini juga mendesak Polri menghentikan laporan pencemaran nama baik pada Ketua IPW selaku pelapor korupsi. Karena hal itu dinilai, telah membungkam kebebsan sipil untuk ikut serta dalam pemberantasan korupsi. Dan meminta seluruh Kapolda mengikuti surat edaran No. B/345/III/2005/Bareskrim, mendahulukan laporan kasus korupsi dan menunda laporan pencemaran nama baik.

Sementara Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW mengatakan, kekuasaan sering diselewengkan, yang harusnya mengabdi pada konstitusi tapi diselewengkan. Dalam UU Korupsi disebutkan penyelenggara negara tidak boleh meminta sesuatu, tapi yang terjadi dia meminta ditunjuk sebagai Komisaris yang diwakili orang dekatnya.

"Ketika itu terjadi kami sedang mengoreksi kekusaan. Saya tidak melaporkan tapi YAR melaporkan saya, itu kriminalisasi. Saya tidak pernah melaporkan YAR melakukan korupsi", tandasnya.rio.

Artikel Terkait