INDONEWS.ID

  • Selasa, 04/09/2018 17:58 WIB
  • Soal 3.226 Barang yang Belum Dikembalikan Roy Suryo, Demokrat: Itu Masalah Pribadi

  • Oleh :
    • hendro
Soal 3.226 Barang yang Belum Dikembalikan Roy Suryo, Demokrat: Itu Masalah Pribadi
Politisi Partai Demokrat Roy Suryo

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait beredarnya surat dari  kementerian pemudanya  dan olahraga  mengenai daftar barang sebanyak 3.226 unit yang belum dikembalikan  mantan Menpora Roy Suryo di media sosial,  Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta agar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyelesaikan masalah tersebut.

Syarief mengaku, sepengetahuan dirinya hal itu pernah diselesaikan Roy Suryo. Namun jika hal itu dinyatakan belum selesai maka sebaiknya masalah itu diselesaikan.

Baca juga : Hina Presiden, Mantan Menpora Roy Suryo Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Penjara

"Harus diklirkan dulu, klarifikasi, karena setahu saya dulu pernah selesai. Saya tahu pasti itu ya. Tapi kalau ternyata belum selesai, berarti harus diklirkan, sudah selesai belum. Kalau belum selesai ya balikin," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2018).

Lebih lanjut Syarief menegaskan, persoalan tersebut hanya melibatkan Roy Suryo secara pribadi, yaitu saat Roy Suryo menjabat Menpora pada periode 2013-2014, dan tidak ada kaitannya  dengan Partai Demokrat.

Baca juga : Bertemu Roy Suryo, LaNyalla Singgung UU ITE Multi Tafsir

”Tak ada kaitannya dengan Demokrat, soalnya ini kan pribadi. Harus dibedakan, karena saya dulu pernah mengingatkannya. Saya dulu memfasilitasi supaya diklirkan," pungkasnya.(hdr)
 

Baca juga : Ibu Ani Akan Dimakamkan Secara Militer Di TMP Kalibata
Artikel Terkait
Hina Presiden, Mantan Menpora Roy Suryo Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 6 Tahun Penjara
Bertemu Roy Suryo, LaNyalla Singgung UU ITE Multi Tafsir
Ibu Ani Akan Dimakamkan Secara Militer Di TMP Kalibata
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas