INDONEWS.ID

  • Kamis, 06/09/2018 21:30 WIB
  • Mahfud MD: Tidak Ada Unsur Makar Dalam Tagar 2019 Ganti Presiden

  • Oleh :
    • hendro
Mahfud MD: Tidak Ada Unsur Makar Dalam Tagar 2019 Ganti Presiden
Mahfud MD

Jakarta, INDONEWS.ID  – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai tidak ada unsur makar dalam gerakan #2019GantiPresiden yang saat ini banyak penolakan di daerah-daerah.

Bahkan Mahfud menjelaskan, dalam gerakan tersebut juga tidak ada pelanggaran hukum.
“Coba ada yang dengan nekat mengatakan itu makar. Dimana makarnya, makar itu kalau dalam istilah hukum itu ada di kudeta. Kudeta dilakukan oleh militer atau kalau oleh kekuatan sipil,” kata Mahfud dalam sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Jakarta Selatan, Kamis ( 6/9/2018).

Baca juga : Skenario di Balik Tersingkirnya Moeldoko Jadi Menkopolhukam

Mahfud menjelaskan, dalam pasal 104 sampai 129 kitab UU Pidana, maka,  pertama, merampas kemerdekaan presiden sampai dia tidak bisa kerja, dikurung, ditahan, itu makar namanya.

“Kedua, berkomplot merampas kemerdekaan presiden dan wapres, ketiga mengganti ideologi pancasila. itu menurut KUHP,” jelasnya.

Baca juga : Dipanggil Jokowi, Nadiem Makarim: Ini Kelanjutan dari Misi Saya

Guru Besar Tata Negara itu menambahkan, dalam gerakan #2019GantiPresiden tidak ada unsur makar yang dimaksud dalam Undang-Undang. “Enggak ada makar. dia tidak menyandera presiden, dia juga tidak mengatakan mau mengganti Pancasila. Tapi kan dia mau ikut Pemilu,” tandasnya.

Lebih labjut Mahfud menegaskan,  pernyataannya tersebut bukan berarti dirinya pendukung salah satu pasangan calon presiden. Menurutnya, pendapatnya tersebut mengajak semua pihak agar mematuhi hukum secara benar. (Hdr)

Baca juga : Ini Daftar 11 Tokoh yang Telah Dipanggil Jokowi Hari Ini
Artikel Terkait
Skenario di Balik Tersingkirnya Moeldoko Jadi Menkopolhukam
Dipanggil Jokowi, Nadiem Makarim: Ini Kelanjutan dari Misi Saya
Ini Daftar 11 Tokoh yang Telah Dipanggil Jokowi Hari Ini
Artikel Terkini
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas