INDONEWS.ID

  • Selasa, 11/09/2018 09:51 WIB
  • KPK Limpahkan Berkas Johannes Kotjo ke Pengadilan Tipikor

  • Oleh :
    • luska
KPK Limpahkan Berkas Johannes Kotjo ke Pengadilan Tipikor
Johannes B Kotjo.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas sekaligus tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo ke Pengadilan Tindak Pidana klorupsi (Tipikor).

Johannes B Kotjo yang merupakan tersangka kasus suap PLTU Riau - 1 berperan sebagai penyuap mantan anggota DPR RI Eni Maulani Saragih ini telah siap disidangkan.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Hari ini ada pelimpahan barang bukti dan tersangka JBK (Johannes B Kotjo). Ini tahap kedua, jadi masuk penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (10/9/2018).

Saat pemeriksaan di KPK, penyidik telah memintai keterangan sebanyak 40 saksi untuk Johannes Kotjo.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Sebagai informasi, KPK menetapkan Johannes Budistrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap terhadap Eni Maulani Saragih terkait pembangunan PLTU Riau-1. Suap ini diduga dilakukan agar perusahaan Kotjo mendapatkan jatah dalam pembangunan pembangkit listrik tersebut.

Dalam kasus ini, Eni disebut KPK telah menerima Rp 4,8 miliar dari Kotjo sebagai commitment fee. Selain memberikan uang kepada Eni, Kotjo juga ternyata memberikan janji kepada Idrus Marham yang saat itu merupakan Sekjen Partai Golkar. Idrus sendiri konon ketika itu dijanjikan uang sebesar USD1,5 juta demi meloloskan perusahaan Kotjo tersebut. (Lka)

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Perkembangan Terbaru dan "Historic Milestoe" Aturan Kesehatan Internasional
Semangat Kebangkitan Nasional: Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten
HUT Minahasa Tenggara ke 17, Pj Bupati Maybrat Saksikan Festival Benlak 2024 dan Makan Malam Bersama di Ranumboloy Water Park
PJ Bupati Maybrat Hadiri Pentas Seni Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara ke 17
Saksikan Pekan Gawai Dayak Kalbar, Ratusan Warga Malaysia Serbu PLBN Aruk
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas