INDONEWS.ID

  • Senin, 17/09/2018 21:15 WIB
  • Dadang Supriatna Resmi Gantikan Tugas Ridwan Kamil

  • Oleh :
    • budisanten
Dadang Supriatna Resmi Gantikan Tugas Ridwan Kamil
Secara resmi jabatan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil beralih tugas ke Dadang Supriatna. (Foto Dok Bandung.go.id)

Bandung, INDONEWS ID – Secara resmi jabatan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil beralihtugas ke Dadang Supriatna. Kini, Dadang merangkap jabatan sebagai Penjabat Sekda Bandung dan Plh Wali Kota Bandung.

Jabatan yang diembannya sebagai Plh Wali Kota Bandung hingga pelantikan mendatang, yang rencananya akan diselenggarakan 20 September 2018 ini.

Baca juga : Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung

Dengan tegas Iwa Karniwa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat menuturkan, pengangkatan Dadang berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, dengan formulir berita nomor 131/117/PMKSM tanggal 14 September 2018.

"Tugas beliau adalah tiga hal, pertama bagaimana roda pelayanan pemerintahan Kota Bandung berjalan dengan baik, kedua mengantar pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih 2018-2023, ketiga menjalin hubungan yang harmonis dengan semua `stakeholder`, dengan forum koordinasi pimpinan daerah Kota Bandung, dan menjaga kondusivitas," kata Iwa, dalam keterangannya Senin (17/9).

Baca juga : Bertemu Menpan-RB, Pj Gubernur Sumut Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Dengan demikian tidak adanya kekosongan yang terjadi di jabatan Wali Kota Bandung. Ini juga demi menjaga kondusif penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai Plh Wali Kota Bandung, Dadang tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak kepada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran. (Abdi.K)

Baca juga : Ini Dampak Kerusakan Akibat Pergerakan Tanah di Bandung Barat
Artikel Terkait
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Bertemu Menpan-RB, Pj Gubernur Sumut Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Ini Dampak Kerusakan Akibat Pergerakan Tanah di Bandung Barat
Artikel Terkini
Pj Gubernur Agus Fatoni Lepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas