INDONEWS.ID

  • Rabu, 19/09/2018 14:01 WIB
  • MUI Sayangkan Mantan Napi Korupsi Bisa Masuk Caleg

  • Oleh :
    • luska
MUI Sayangkan Mantan Napi Korupsi Bisa Masuk Caleg
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi.(Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, tentang partai politik bisa mencalonkan lagi mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif.

"Hal ini menunjukkan bahwa korupsi belum dianggap sebagai musuh bersama dan menjadi sinyalemen krisis yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan bangsa Indonesia," ungkap Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Rabu (19/9/2018).

Baca juga : Safari Politik Prabowo, Usai Temui Surya Paloh Berikutnya Airlangga Hartanto

Ia menambahkan, dengan dibatalkannya pasal tentang caleg koruptor dalam PKPU tersebut, pihak MUI mendesak DPR dan pemerintah segera melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Agar dalam perubahan tersebut memasukkan pengaturan tentang bakal calon anggota legislatif tidak boleh berasal dari mantan narapidana kasus korupsi," tegas Zainut.

Baca juga : Ma"ruf Amin Akan Mundur dari Ketua MUI Saat Dilantik Jadi Wapres

Selain itu, ia juga mengutarakan bilamana MUI mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam memilih pemimpin, khususnya calon anggota legislatif, agar tidak memilih sosok yang memiliki sejarah kasus korupsi. (Lka)

Baca juga : MUI Himbau Masyarakat Tetap Tenang Saat Putusan MK Dibacakan
Artikel Terkait
Safari Politik Prabowo, Usai Temui Surya Paloh Berikutnya Airlangga Hartanto
Ma"ruf Amin Akan Mundur dari Ketua MUI Saat Dilantik Jadi Wapres
MUI Himbau Masyarakat Tetap Tenang Saat Putusan MK Dibacakan
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas