INDONEWS.ID

  • Rabu, 26/09/2018 23:01 WIB
  • M Faisal, Anggota DPRD Sumut Dijemput KPK Di Rumahnya

  • Oleh :
    • budisanten
M Faisal, Anggota DPRD Sumut Dijemput KPK Di Rumahnya
M. Faisal saat diamankan di kediamannya di Perumahan Villa, Asam Kumbang, Medan, Sumatra Utara. (foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam menegakkan fungsi dan tugasnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap M Faisal tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho.

Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman Faisal yang terletak di Perumahan Villa, Asam Kumbang, Medan Selayang, Kota Medan.

"Ya, siang ini, 26 September 2018 tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M. Faisal, anggota DPRD Sumut di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/9).

Perlu diketahui, Faisal sebelumnya sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK. Oleh karenanya, KPK pun akhirnya menjemput paksa Faisal untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka sebelumnya telah dipanggil tiga kali namun dua kali tidak datang. Tanggal 16 Juli 2018  hadir, namun pemanggilan pada 7 September dan 24 September 2018 tidak hadir," ujar Febri.

Maka dari itu, pria berkaca mata ini menjelaskan bahwa proses penangkapan Faisal juga dibantu tim dari Polda Sumut, untuk kemudian menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sunggal.

"Rencananya hari ini juga akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," tuturnya.

Penangkapan terhadap Faisal ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi para tersangka lainnya untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum. Salah satu bentuk koperatif itu salah satunya adalah dengan memenuhi panggilan penyidik.

"Kami ingatkan pada tersangka lain agar koperatif dan hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," pungkasnya. (ronald)
 

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi TerkaitĀ Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas