INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/10/2018 23:45 WIB
  • Ditjen Imigrasi Cegah Ratna Sarumpaet ke Luar Negeri

  • Oleh :
    • hendro
Ditjen Imigrasi Cegah Ratna Sarumpaet ke Luar Negeri
Petugas Imigrasi Bandara Soetta saat mengamankan Ratna Sarumpaet (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Ratna Sarumpaet ke luar negeri terhitung, Kamis (4/10/2018). Bahkan, surat pencegahan tersebut sudah diterima oleh yang bersangkutan.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno,  permohonan tersebut dikeluarkan Polda Metro Jaya yang telah mengirim surat pencegahan dan dikirim ke Ditjen Imigrasi. 

Baca juga : Kemudahan Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya

"Hari ini sudah diterima surat permohonan pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet," kata Agung di Jakarta, Kamis (4/10/2018) malam.

Namun demikian, Agung mengaku, pihaknya tak dapat menjelaskan terkait pencegahan Ratna Sarumpaet terkait kasus apa. Menurut Agung, Ratna dilarang bepergian mulai sejak hari ini, hingga 20 hari ke depan.

Baca juga : Border, Prosperity dan Security Jadi Fokus Utama Rapat Pimpinan Imigrasi

"Permohonan ini untuk mencegah keberangkatan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," tutup Agung.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet seharusnya menumpangi pesawat menuju Chile pada pukul 21.00 WIB. Namun, pihak keimigrasian yang sudah mendapat informasi dari Polda Metro Jaya, mencegah Ratna Sarumpaet menaiki pesawat. Dan hingga berita ini diturunkan saat ini kondisinya sudah diamankan pihak Polda Metro Jaya. (Hdr)

Baca juga : Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara Online
Artikel Terkait
Kemudahan Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji Segera Hadir di Solo dan Surabaya
Border, Prosperity dan Security Jadi Fokus Utama Rapat Pimpinan Imigrasi
Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Secara Online
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas